HONDA

Data Warga Belum Masuk DPT

Data Warga Belum Masuk DPT

CURUP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong (RL) terus berupaya agar seluruh masyarakat RL yang memiliki hak suara bisa menyalurkannya pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Salah satunya dengan melakukan pendataan bagi masyarakat atau pemilih yang memang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk itulah, Komisioner KPU Kabupaten RL Lusiana saat dikonfirmasi kepada RB menyampaikan, masyarakat harus memastikan apakah mereka sudah masuk dalam DPT yang sudah ditetapkan atau belum. Jika bekum segeralah melapor ke PPS atau PPK di mana mereka berdomisili. Agar bisa masuk dalam pendataan untuk dimasukan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Dilanjutkan Lusi, saat ini mereka masih menunggu surat edaran dari KPU RI terkait DPTb tersebut. ‘’Kalau memang belum terdaftar silahkan lapor ke PPK wilayah masing-masing. Agar dilakukan pendataan dan nanti akan dimasukan dalam DPTb. Tapi kita masih menunggu surat dulu dari pusat terkait masalah DPTb tersebut,’’ terang Lusi. Dilanjutkan Lusi, selain itu khususnya masyarakat yang belum sama sekali memiliki dokumen kependudukan serta e-KTP, segeralah melakukan perekaman di Dinas Dukcapil Kabupaten RL. Agar nanti hak pilih mereka bisa disalurkan dalam Pilkada. ‘’Karena  ini menjadi salah satu syarat untuk bisa masuk dalam daftar pemilih untuk Pilkada serentak 2020 mendatang,’’ imbuh Lusi.(dtk)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: