HONDA

PTPS Ujung Tombak Pengawasan Pilkada

PTPS Ujung Tombak Pengawasan Pilkada

KOTA MANNA - Bawaslu BS menegaskan, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) merupakan ujung tombak pengawasan Pilkada, nantinya PTPS ditugaskan satu orang disetiap TPS. Secara resmi, Bawaslu Bengkulu Selatan (BS) juga telah mengumumkan 391 PTPS di harian Rakyat Bengkulu (RB). Disebutkan Ketua Bawaslu BS Azes Digusti, S.Kom PTPS ini memiliki fungsi utama sebagai mata, telinga serta perpanjangan tangan Bawaslu di TPS dalam menjaga proses demokrasi di negeri yang tercinta ini agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengedepankan asas Luber dan Jurdil Oleh karena itu jelas Azes PTPS merupakan ujung tombak Bawaslu untuk melahirkan pemimpin harapan rakyat, untuk melahirkan pemimpin bangsa melalui pemilihan secara langsung, dan oleh karena itu merupakan suatu kebanggaan bagi mereka yang diangkat sebagai PTPS. PPTPS tambah Azes, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil. Kemudian harus memiliki kemampuan dan keahlian tentang kepemiluan. Pengawas TPS ini sangat penting bagi tegaknya keadilan Pemilihan. Mereka ujung tombak pengawasan. “PTPS ujung tombak pengawasan karena mengawasi langsung, PTPS benar-benar mumpuni berada di depan,” kata Azes Untuk itu Azes berharap, PTPS yang lulus benar-benar mengawasi jalannya Pilkada dengan baik. Selain itu Azes mengharapkan peran serta masyarakat BS dalam mengawasi Pilkada. “Masyarakat juga berhak mengawasi bahkan menyampaikan apabila ada kecurangan dalam Pilkada,” tutup Azes.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: