HONDA

Usulkan Rp 3,5 Miliar Bangun Gedung Seni

Usulkan Rp 3,5 Miliar  Bangun Gedung Seni

PELABAI - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong mengusulkan dana Rp 3,5 miliar di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021. Dana itu dimaksudkan untuk membangun gedung seni budaya. ''Usulan sudah kami sampaikan melalui Kementerian Pariwisata,'' kata Kepala Disparpora Kabupaten Lebong, Ir. Eddy Ramlan, M.Si. Diakuinya, usulan dana itu menindaklanjuti koordinasi antara Disparpora ke Kementerian Pariwisata. Intinya Kabupaten Lebong dikasih peluang mendapatkan bantuan dana untuk pembangunan gedungnya. ''Sementara Pemkab Lebong hanya dibebankan menyediakan lahannya saja, semua urusan fisik dananya diakomodir pusat,'' terang Eddy. Rencananya lahan yang akan disiapkan mencapai luas 1 hektare. Itu untuk mengantisipasi pengembangan atau perluasan pembangunan. Namun untuk lahannya itu, Disparpora akan koordinasi terlebih dahulu dengan Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD). ''Apakah saat ini ada aset lahan Pemkab Lebong yang layak dipakai atau memang harus pembebasan lahan, makanya akan kami koordinasikan dahulu,'' tukas Eddy. Lahan yang disiapkan harus berada di lokasi strategis atau minimal mudah dijangkau. Bangunan gedung seni itu nanti akan dijadikan sebagai wadah bagi para seniman Lebong menyalurkan kreasinya. Mulai dari latihan hingga melakukan pentas. ''Mudah-mudahan dengan keberadaan gedung itu, bisa menambah daya tarik kepariwisataan di Lebong,'' papar Eddy. Mengingat potensi pariwisata yang sangat banyak di Lebong, Eddy akui sudah sepantasnya Pemkab Lebong memiliki gedung seni budaya. Terlebih beberapa objek wisata itu kental dengan kebudayaan masyarakat Lebong. ''Makanya wisata budaya tetap menjadi prioritas kami dalam pengembangan pariwisata di Kabupaten Lebong,'' tutup Eddy.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: