APBDes Harus Tanggung Biaya Pilkades
MUKOMUKO – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mukomuko, Gianto, SH, MH mengatakan, pemerintah desa diharuskan mengalokasikan dari APBDes, untuk biaya pelaksanaan Pilkades serentak tahun depan. Namun biaya yang boleh ditanggung APBDes, hanya pada kegiatan hari H pelaksanaan Pilkades. Sedangkan untuk biaya lain, semisal tahapan Pilkada dan lainnya yang terkait dengan persiapan pelaksanaan Pilkades, menjadi tanggungjawab APBD Kabupaten Mukomuko. Diantara biaya yang diperbolehkan itu, yakni untuk memenuhi makan dan minum pada hari H. Kemudian untuk tenda, sound system dan lainnya yang terkait pada kebutuhan hari H. “Jadi APBDes itu hanya untuk dana kegiatan hari H. Ini akan kita sosialisasikan, agar Kades paham dan mengerti detail kegiatan yang diperbolehkan ditanggung dari APBDes,” kata Gianto. Untuk dana yang diajukan dari APBD, pagu yang sementara ini tersedia, sekitar Rp 750 juta. Dana itu dirasa kurang, mengingat pelaksanaan Pilkada serentak tahun depan, diprediksi masih terjadi pandemi Covid-19. Dengan begitu, butuh biaya untuk pengadaan alat pelindung diri dan juga biaya untuk penanganan ketika terjadi sengketa dari hasil Pilkades. “Yang telah dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021, sekitar Rp 750 juta. Itu belum mengakomodir untuk kebutuhan APD, termasuk belum untuk biaya ketika terjadi sengketa dengan hasil Pilkades,” kata Gianto. Oleh sebab itu, pihaknya berharap setidaknya dana Pilkades bisa bertambah. Sehingga menjadi sebanyak Rp 900 juta. Disebut Gianto, pengajuan kembali anggaran Pilkades, setelah tertundanya pelaksanaan Pilkades. “Karena disebabkan anggarannya ditarik untuk kebutuhan penanganan Covid-19. Ditambah lagi ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar kegiatan Pilkades serentak ditunda seluruhnya, tanpa terkecuali,” kata Gianto. Untuk sementara ini, sesuai dengan jadwal regulernya, pelaksanaan Pilkades serentak akan diikuti 47 Desa. Tapi jumlah itu, belum menjadi angka final. Karena ada beberapa desa juga mengajukan untuk melaksanakan Pilkades tahun depan. “Kita masih akan melihat, apakah desa yang mengusulkan ini bisa ikut melaksanakan Pilkades tahun 2021. Harus dibahas dulu, karena jadwal regulernya, semestinya mereka melaksanakan Pilkades baru ditahun 2022,” pungkas Gianto. (hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: