Sekda : Waspada Hoax Covid-19
PELABAI - Selain diimbau tetap waspada dan mengikuti anjuran pemerintah terkait antisipasi penyebaran covid-19 atau virus corona, masyarakat juga diimbau tidak terlalu panik dalam menyikapinya. Salah satunya bijak menggunakan media sosial (medsos), khususnya ketika mengunggah informasi seputar Covid-19. “Kalau informasi yang diterima belum valid, jangan sembarang dibagikan karena kalau ternyata informasi yang dibagikan itu hoax, bisa-bisa terjerat pidana,’’ tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. Justru di saat pemerintah tengah serius menangani sekaligus memerangi Covid-19, masyarakat diharap memberi dukungan. Salah satunya tidak mengunggah informasi yang justru membuat masyarakat semakin resah. Akan sangat membantu jika masyarakat mengunggah hal positif lainnya di medsos. “Misalnya dengan membagikan trik mencegah Covid-19 yang memang dirilis pihak medis,’’ ungkap Sekda. Setiap pengguna medsos berkewajiban mengedukasi masyarakat dengan benar. Covid-19 bukan untuk ditakuti. Namun harus diperangi secara bersama-sama sehingga butuh dukungan semua elemen masyarakat. Apalagi dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), masyarakat dilarang membuat atau menyebarkan informasi yang bersifat tuduhan, fitnah, maupun SARA yang berujung kebencian. “Pastikan setiap informasi yang diterima berasal dari narasumber atau media yang jelas,’’ tutur Sekda. Senada, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lebong, H. Herwan Antoni, SKM, M.Si mengajak seluruh pegiat medsos tidak menakut-nakuti masyarakat di tengah kekhawatiran masyarakat akan penyebaran Covid-19. Termasuk kalangan media, diharapnya ikut membantu pemerintah dalam memerangi Covid-19 dengan menginformasikan perkembangan pengananan Covid-19 dengan data yang benar-benar valid. “Kalau media yang jelas saya yakin kecil kemungkinan menyampaikan informasi hoax. Namun hoax lebih rawan terjadi di kalangan pegiat medsos,” tukas Herwan. Sementara Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebong, Aris Delda, S.IP mengingatkan kalangan wartawan benar-benar menggali informasi dari narasumber yang berkompeten. Khususnya perkembangan Covid-19. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, khususnya Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 juga diharap tidak menutup-nutupi informasi seputar kasus Covid-19 maupun penanganan yang telah dilakukan. “Insya Allah wartawan yang profesional tahu mana yang harus dipublis dan mana yang tidak ketika mendapatkan sebuah informasi,” tandas Aris.(sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: