HONDA

Ada Indikasi Penyerobotan, Pemilik Lahan Pasang Plang Peringatan

Ada Indikasi Penyerobotan, Pemilik Lahan Pasang Plang Peringatan

BENGKULU - Pemilik lahan seluas 26 hektare yang berlokasi di Jalan Terminal Regional Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar mengantisipasi penyerobotan lahan miliknya dari penyerobotan lahan oleh orang lain. Pemasangan plang merek yang menyertakan tulisan dilarang masuk dan nomor sertifikat tersebut dilakukan lantaran hingga saat ini ada pihak yang mengklaim lahan tersebut. Padahal, tanah tersebut milik H. Sabri Zakaria (alm) yang telah dikuasai oleh oleh ahli warisnya yakni anaknya. Pemilik sendiri memiliki alas hak berupa Sertifikat Hak Milik (SHM). Dengan dasar itulah, pada Senin (16/11) siang, melalui orang yang ditunjuk, Suherman Edwin Afrizal lalu melakukan pemasangan plang merek tersebut. "Hari ini kita lakukan pemasangan karena kami lihat ada orang yang mengaku memiliki lahan ini. Bahkan ada lahan yang sudah ditebas pohon-pohon di atas lahan itu, ada juga lahan yang sudah diratakan dengan alat berat," kata Suherman. Suherman menuturkan, upaya itu dilakukan pihaknya mengantisipasi penyerobotan. Pihaknya sendiri siap bila ada pihak yang mengklaim kepemilikan lahan dengan pembuktian surat menyurat alas hak lahan tersebut. "Dari total 26 hektare tersebut, ada sekitar 15 hektare yang mau diserobot. Kalau kami jelas, ada bukti sertifikatnya," ungkap Suherman. Suherman menjelaskan, secara dasar hukum sudah jelas karena lahan Sabri Zakaria (alm) tersebut memiliki SHM. Dia berharap agar pihak-pihak yang mau mengklaimnya dapat mundur alias tidak lagi mengulangi perbuatannya tersebut. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: