APBD Kota Bengkulu Defisit Hingga Rp 150 Miliar
BENGKULU - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu diketahui mengalami defisit. Defisit anggaran tersebut mencapai Rp 150 miliar. Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna tingkat 2 dengan agenda pengambilan keputusan dan pendapat akhir walikota Bengkulu di Ruang Rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu, Senin (16/11) siang. Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi mengatakan, saat ini anggaran Pemerintah Kota Bengkulu berada di zona merah. Hal ini dikarenakan apa yang direncanakan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim perencanaan Pemerintah Kota Bengkulu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Plt. Walikota Bengkulu saat dalam rapat paripurna. "Di pembahasan TAPD menjanjikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu sampai target malahan mereka optimis. Artinya kalau DPRD mungkin sudah biasa dibohongi oleh TAPD, sekarang malah kepala daerah yang dibohongi oleh TAPD dan termasuk kepala OPD juga dibohongi oleh TAPD. Kenapa? Mereka menjanjikan untuk membuat program tapi uangnya tidak ada. Hari ini terbukti dan terungkap semua dalam paripurna. Hal ini juga membuat pembahasan APBD 2021 terkendala," ungkap Marliadi. Sementara itu Plt. Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi menanggapi perihal defisit anggaran tersebut. Ia mengatakan bahwa sistem anggaran pemerintah adalah sistem anggaran berimbang. Pada saat penyusunan mengasumsikan sisi pendapat PAD Rp 233 miliar dan dibelanjakan ditambahkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga nantinya berimbang, namun asumsi tersebut tidak sesuai dengan target sehingga terjadi defisit. "Dalam perjalanan akibat Covid-19 ini asumsi pendapatan tadi tidak sesuai dengan target maka pemasukan kecil kemudian belanjanya jadi besar, maka terjadilah defisit anggaran," ungkap Dedy. Menanggapi defisit anggaran tersebut, anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Ariyono Gumay mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kajian secara keuangan kepada tim TAPD bahwa melihat kondisi ekonomi saat ini tidak mungkin untuk menaikkan PAD, namun TAPD meyakinkan bahwa PAD dapat dinaikkan. "Tapi pada saat rapat di Badan Anggaran (Banggar), TAPD dengan analisa dan kajiannya meyakinkan bahwasanya ada potensi kenaikan PAD maka naiklah PAD dari Rp 207 miliar menjadi Rp 233 miliar ada kenaikan sebesar Rp 26 miliar. Ternyata setelah berjalan baru mereka tahu kalau ada defisit lebih dari Rp 100 miliar. Ini hal yang tidak lazim, memang APBD itu kita perhitungkan adalah proyeksi ke depan dengan kajian-kajian tapi bukanlah sesuatu yang diterka-terka," tukas Ariyono. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: