Seluruh Anggota PTPS Dilantik
CURUP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong (RL) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan pelantikan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) diseluruh wilayah kecamatan. Total keseluruhan anggota PTPS yang dilantik PPK wilayah masing-masing mencapai 576 orang. Dijelaskan Ketua Bawaslu Kabupaten RL Dodi Hendra Supiarso, SE kemarin kepada RB, pelantikan dilakukan satu hari secara bertahap di masing-masing wilayah kecamatan. ‘’Ya, hari ini seluruh anggota PTPS dilantik oleh masing-masing PPK. Mudah-mudahan seluruhnya selesai hari ini dengan tetap mematuhi Prokes (protokol kesehatan, red),’’ terang Dodi. Dilanjutkan Dodi, anggota PTPS memilik massa kerja selama lebih kurang satu bulan. Mulai 28 hari sebelum kegiatan pemungutan dan penghitungan suara. Hingga 7 hari setelah kegiatan pengumutan dan penghitungan suara. ‘’Untuk massa kerjanya lebih kurang satu bulan,’’ terang Dodi. Ditambahkan Dodi, dirinya berpesan agar seluruh anggota PTPS bisa melaksanakan kerja mereka nantinya secara profesional dan selalu mematuhi prokes. ‘’Serta megedepankan profesionalitas dan netralitas dalam setiap melaksanakan pengawasan di lapangan. Karena menjaga netralitas bagi penyelenggara pemilu adalah wajib hukumnya,’’ pesan Dodi.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: