HONDA

Feedback RSUD Jalur Dua Belum Jelas

Feedback RSUD Jalur Dua Belum Jelas

KEPAHIANG – Kendati sudah penandatanganan draft perjanjian kerja sama pemanfaatan RSUD Curup di Jalur Dua Desa Durian Depun Kecamatan Merigi antara Pemkab Rejang Lebonng (RL) dan Pemkab Kepahiang, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. Terutama terkait feedback dari pengelolaan RSUD tersebut untuk Kabupaten Kepahiang. Tampak dari masih alotnya pembahasan terkait pengelolaan RSUD milik Pemkab RL tersebut dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kepahiang. Beberapa sektor yang diharapkan bisa memberikan keuntungan pendapatan untuk Kabupaten Kepahiang, hingga saat ini belum jelas seperti apa keputusannya. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM ketika dikonfirmasi mengatakan saat ini masih dalam pembahasan antara Pemkab Kepahiang dengan Pemkab RL. Ia mengatakan pemanfaatan tersebut akan terbagi menjadi beberapa sektor, sesuai dengan OPD yang menaunginya di Pemkab Kepahiang. “Seperti untuk pendatapan retribusi parkir, Pemkab RL akan langsung melakukan pembahasan dengan Dishub Kabupaten Kepahiang. Begitu juga soal pengelolaan sampah dan limbahnya, Pemkab RL akan berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Kepahiang. Serta hal lainnya terkait feedback untuk Kabupaten Kepahiang. Memang saat ini belum ada keputusan dan penandatanganan apapun mengenai hal itu,” jelas Zamzami. Sebelumnya Pemkab Kepahiang sudah menginstruksikan kepada tiga OPD untuk melakukan penyusunan draft perjanjian kerja sama dengan Pemkab RL. Belum diketahui pasti apakah sejauh ini draft tersebut sudah disusun atau belum. Sekda mengaku belum mendapatkan laporan. Dalam proses lajutan untuk pembahasan perjanjian kerja sama, kata Sekda akan lebih dulu akan menuntaskan izin seluruhnya RSUD Jalur Dua. Kalaulah seluruh izin tuntas 100 persen barulah nantinya akan dilakukan pembahasan kerja sama. Tapi hendaknya 3 OPD dalam Kabupaten Kepahiang sudah menyusun draf lebih awal, sehingga tinggal melakukan pembahasan. “Kita tunggu dulu seluruh proses perizinan tuntas, barulah akan dilakukan rapat lanjutan untuk pembahasan perjanjian kerja sama ini,’’ pungkasnya.(sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: