Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemasyarakatan Harus Dimulai dari Diri Sendiri
DI ZAMAN yang sudah sangat modern ini sangat mudah bagi kita untuk menemukan tindak kecurangan di dalam kehidupan sehari-hari. Tindakan kecurangan inilah yang telah menjadi suatu kebiasaan bagi orang-orang yang tidak memiliki rasa tanggung jawab. Tindakan tersebut biasa kita sebut dengan korupsi.
Robert Klitgaard mendefinisikan “corruption is the abuse of public power for private benefit”, korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi. Korupsi juga berarti memungut uang bagi layanan yang sudah seharusnya diberikan, atau menggunakan wewenang untuk mencapai tujuan yang tidak sah.
Sehingga dapat kita lihat dari definisi tersebut kita bisa menyamakan tindakan korupsi ini dengan kasus pencurian guna meraup keuntungan pribadi bahkan sebagai suatu penyakit. Korupsi pada hakikatnya tidak saja membahayakan keuangan negara, Frans Magnis Suseno menjelaskan bahwa praktik korupsi di Indonesia telah sampai pada level yang paling membahayakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Perilaku korupsi sendiri ditengarai oleh Suwitri sebagai perilaku yang menyimpang atau abnormal behavior. Meski begitu, dengan banyaknya kejadian korupsi di Indonesia, masyarakat seolah menganggap hal tersebut adalah fenomena yang biasa saja yang terjadi di negara ini.
Permasalahan ini seolah tidak mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat sendiri. Namun, perlahan tapi pasti sebagian masyarakat telah memulai langkah baru untuk menanamkan nilai anti korupsi yang dapat kita mulai dari diri kita sendiri.
Hal tersebut sangat perlu dilakukan dan diaplikasikan karena tindakan korupsi ini sebenarnya tidak hanya terjadi pada tingkat pejabat saja seperti pada contoh kejahatan kerah putih atau contoh kejahatan korporasi. Namun apabila kita melihat lebih jeli lingkungan di sekitar kita, mungkin kita dapat menemukan praktik korupsi tersebut bahkan di masyarakat umum.
Apabila seseorang sudah masuk ke dalam celah tersebut, maka untuk keluar dari kebiasaan korupsi tersebut sangatlah sulit.
Untuk itu, kita sebagai insan pemasyarakatan perlu menanamkan beberapa nilai anti korupsi yang dapat kita mulai dari diri kita sendiri, dengan tujuan agar kita bisa menghindari dampak dan juga akibat yang ditimbulkan dari aktivitas korupsi ini. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan sebagai cara mencegah korupsi yang dapat kita mulai dari diri kita sendiri.
Menanamkan Kejujuran
Penanaman nilai-nilai kejujuran sebagai salah satu cara mencegah korupsi mulai dari diri sendiri sangatlah penting dan kita bisa mengaplikasikan prinsip-prinsip kejujuran ini dalam kegiatan kita di seluruh unit pelayanan teknis pemasyarakatan yang kita lakukan sehari-hari. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: