Anggaran Prajabatan 98 CPNS Rp 900 Juta
PELABAI – Struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lebong 2021 masih didominasi kebutuhan belanja pegawai. Termasuk di dalamnya kegiatan untuk pengukuhan 98 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus dalam perekrutan formasi tahun 2019. Yakni pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan. Disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Sumiati, SP melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Apedo Irman Bangsawan, SH, pihaknya mengusulkan dana sebesar itu dengan asumsi setiap CPNS butuh dana Rp 9 juta. Dana itu untuk mengakomodir kebutuhan CPNS menjalani diklat prajabatan di Kota Bengkulu selama 2 minggu. ‘’Mudah-mudahan usulan kami yang telah dibahas bersama banggar (badan anggaran, red) DPRD Kabupaten Lebong itu dapat diakomodir,’’ ujar Apedo. Dijelaskannya, diklat prajabatan wajib dilaksanakan setiap CPNS yang akan diangkat menjadi PNS. Tujuannya untuk memberikan pengetahuan serta pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS. Termasuk memberikan pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya organisasi supaya mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat. ‘’Itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Diklat Jabatan PNS,’’ terang Apedo. Prajabatan itu juga berkaitan dengan pembayaran gaji penuh setiap PNS. Sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembayaran Gaji PNS. Setelah melaksanakan tugas, besaran gaji yang akan diberikan yaitu sebesar 80 persen sesuai dengan golongan masing-masing CPNS. ‘’Gaji seratus persen akan diberikan setelah CPNS melaksanan diklat prajabatan,’’ jelas Apedo. Namun untuk jadwal diklat prajabatan itu, Apedo mengaku belum bisa memastikan. Pihaknya akan koordinasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu untuk mengetahui jadwal pelaksanaan diklat prajabatan CPNS Kabupaten Lebong. Diharapnya jadwalnya dilaksanakan di penghujung tahun agar 98 CPNS Kabupaten Lebong tidak terkendala masalah dana. ‘’Kepada CPNS formasi 2019 yang lulus kami harap menjaga disiplin agar bisa mengikuti diklat untuk pengangkatan seratus persen PNS,’’ tutup Apedo.(sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: