HONDA

WO Minta Kaji Ulang Larangan Pesta

WO Minta Kaji Ulang Larangan Pesta

PELABAI - Komunitas pengusaha wedding organizer (WO) di Kabupaten Lebong meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mengkaji ulang kebijakan larangan acara keramaian. Disampaikan salah satu pengusaha WO, Hendri Bugianto, kebijakan yang akan kembali diberlakukan 1 Desember itu akan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. ''Khususnya pekerja yang hanya memiliki keahlian di bidang WO,'' kata Hendri. Tidak hanya kepada para penata rias pengantin, larangan pesta juga akan berpengaruh buruk terhadap pencaharian pengusaha tenda, organ tunggal hingga fotografer. Sementara tidak sedikit masyarakat Lebong yang menggantungkan hidupnya sebagai pekerja kasar di bidang usaha itu. ''Larangan pesta pernikahan perlu dipertimbangkan kembali mengingat kabupaten tetangga dengan kasus Covid-19 yang lebih tinggi tidak menerapkan kebijakan seperti itu,'' papar Hendri. Ia mengaku tidak menjadi masalah jika kebijakan itu benar-benar dilaksanakan. Namun Pemkab Lebong juga dirasa perlu mencari solusi bagi pelaku usaha WO agar mereka tidak kehilangan mata pancaharian. ''Atau kalaupun hendak menegakkan aturan protokol kesehatan, tidak perlu pestanya yang dilarang. Cukup berlakukan pembatasan jumkah tamu,'' tukas Hendri. Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengaku pemberlakuan larangan pesta terhitung 1 Desember itu sudah tidak bisa dibatakan. Itu sesuai kesepakatan Pemkab Lebong bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang di dalamnya juga melibatkan Polres dan Kodim. ''Apalagi instruksi keras terkait larangan keramaian itu disampaikan langsung pemerintah pusat,'' tegas Sekda. Namun untuk keluhan yang disampaikan para pengusaha WO, diakui Sekda, akan dibahas lebih lanjut bersama Satgas Covid-19. Terlepas apapun kebijakan yang diberlakukan ke depannya, setiap masyarakat diharap mendukung langkah Pemkab Lebong mencegah penyebaran Covid-19. ''Kebijakan ini memang tidak populer, namun semua pihak harus memakluminya mengingat Covid-19 merupakan ancaman nasional yang tidak bisa dianggap sepele,'' tutup Sekda.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: