HONDA

Pandemi, Penerimaan Pajak Kota Bengkulu Baru 63 Persen

Pandemi, Penerimaan Pajak Kota Bengkulu Baru 63 Persen

BENGKULU- Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2020, realisasi pendapatan Pemerintah Kota Bengkulu dari sektor perpajakan baru mencapai Rp 77,2 miliar atau 63 persen dari target refocusing Rp 121,3 miliar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu harus mengejar sisa Rp 44,09 miliar, untuk menutup kekurangan.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Hadianto mengatakan, pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret lalu membuat penerimaan pajak merosot. Sehingga pemerintah harus melakukan refocusing anggaran. Meski begitu, ia yakin dapat merealisasikan, setidaknya 90 persen dari target, pada akhir tahun nanti.

“Walaupun tidak 100 persen, tapi hingga akhir tahun kami optimistis penerimaan pajak daerah dapat melebihi pencapaian realisasi tahun lalu Rp 107,1 miliar,” katanya, Kamis (19/11).

Bapenda Kota Bengkulu mencatat, per 6 November 2020, penyumbang pendapatan terbesar adalah Pajak Penerangan Jalan senilai Rp PPJ Rp 34,9 miliar, disusul Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 15,1 miliar. Kemudian, Pajak Restoran sebanyak Rp 10,08 miliar, danPajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 8,4 miliar. Meskipun berkontribusi paling banyak terhadap penerimaan daerah, menurut Hadianto, angka itu jauh di bawah target. “Targetnya Rp 81,02 miliar. Tahun sebelumnya kami targetkan Rp 42 miliar dan terealisasi Rp 39, 87 miliar,” imbuhnya.

Secara keseluruhan realisasi penerimaan 10 sektor pajak daerah sepanjang pandemi, enam di antaranya melampaui target recofusing, yakni BPHTB, pajak restoran, PBB, pajak parkir, pajak air tanah dan pajak sarang burung walet. Sedangkann empat sektor lainnya yaitu PPJ, pajak hotel, retribusi ditepi jalan, dan pajak hiburan belum mencapai target. Bila dibandingkan dengan realisasi penerimaan daerah pada 2019, tiap sektor mengalami penurunan. Pendapatan daerah terbantu oleh pemasukan sektor PPJ. Sayangnya, Hadianto mengungkapkan, meski PPJ menjadi penyumbang utama pendapatan daerah, Bapenda tidak mengetahui potensi sektor ini sebenarnya. Sebab, Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak memberi akses untuk membuka data pelanggan.

“Kami tidak terima data yang valid tentang berapa pelanggan R1, R2, dan R3. Jadi dalam penetapan target, kami melihat dari berapa yang ditetapkan sebelumnya, dan itu hampir tercapai,” lanjutnya.

Hadianto memastikan, Pemerintah Kota Bengkulu akan terus menjemput bola untuk mendongkrak penerimaan pajak daerah. “Kami optimistis,” ujarnya yakin. Apalagi, ia melanjutkan, sekarang sudah new normal, aktivitas sudah berjalan, tentu dengan protokol Covid-19. “Kami juga akan meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk membayar kewajiban,” kata dia. (adn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: