Polri Imbau Masyarakat Agar Tak Adakan Acara Libatkan Banyak Orang di Masa Pandemi Covid-19
BENGKULU - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu mengimbau agar masyarakat tidak dulu mengadakan kegiatan yang sifatnya melibatkan orang banyak. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan massa.
Diungkapkan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, di masa pandemi Covid-19 sekarang ini setiap kegiatan yang melibatkan orang banyak, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Menurutnya, ketika ingin membuat kegiatan tentunya telah mendapat rekomendasi dari gugus tugas yang jumlah pesertanya dibatasi.
“Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk apapun, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid–19 dan kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat acara–acara yang menghadirkan massa dalam jumlah yang besar," imbau Sudarno, Jumat (20/11).
Sudarno berharap, masyarakat dapat memahami hal tersebut, mengingat protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi ini penting untuk dilaksanakan guna mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.
Ditambahkannya, selain membatasi jumlah peserta ketika melaksanakan kegiatan yang ada rekomendasi Satgas Covid-19, tentunya juga harus mematuhi prokes lainnya seperti menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, menjaga jarak, dan mewajibkan peserta untuk memakai masker. "Tentunya hal ini penting untuk mencegah penyebaran wabah covid-19 di Provinsi Bengkulu," tutupnya. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: