HONDA

Dugaan Pelanggaran Pilkada Atas Laporan Pemuda Pancasila Masih Didalami Gakkumdu

Dugaan Pelanggaran Pilkada Atas Laporan Pemuda Pancasila Masih Didalami Gakkumdu

BENGKULU - Dugaan pelanggaran Pilkada yang merupakan laporan Ormas Pemuda Pancasila (PP) ke Bawaslu Provinsi Bengkulu masih didalami oleh Gakkumdu. Sekarang masih berproses.

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saefullah SH, MH mengatakan, menindaklanjuti laporan tersebut, pihak pelapor telah dipanggil untuk diminta klarifikasi tahap pertama.

Menurut Halid, pada Jumat (20/11) pagi sudah dilakukan pemanggilan guna dimintai keterangan atau klarifikasi terhadap pelapor dan juga saksi. "Setelah ini nanti, kita akan rapat kembali Gakkumdu dan ini merupakan bagian dari proses penanganan pelanggaran dengan dugaan pidana," kata Halid.

Dijelaskan Halid, semuanya akan didalami apakah memenuhi unsur atau tidak. Bila nanti terbukti ada pelanggaran pidana maka akan diproses lebih lanjut ke pihak kepolisian, kejaksaan hingga sidang ke pengadilan. Namun bila tidak terbukti ada pelanggaran pidana maka nanti akan ditutup.

Kuasa Hukum Pemuda Pancasila, Tarmizi Gumay, SH, MH mengatakan, pihaknya mengapresiasi karena kasus laporan sudah ditangani oleh Gakkumdu, dan tadi dia telah koordinasi dengan Gakkumdu, dimana ada indikasi pelanggaran pidana. "Kita akan lihat nanti, apakah benar ada indikasi pidananya. Tinggal pembuktian dan pemeriksaan-pemeriksaan, nanti Gakkumdu akan memutuskan apakah administrasi, pidana atau tidak ada pelanggaran. Ini semuanya tergantung Gakkumdu," jelas Tarmizi Gumay.

Dilanjutkannya, kehadiran mereka selaku pelapor memberikan keterangan berkaitan dengan indikasi pelanggaran. Dimana sebelumnya ditemukan ada seseorang yang membawa sabun dan barang lainnya yang bergambar salah satu Paslon gubernur. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: