HONDA

Tabrak Pejalan Kaki, Pengendara Honda Revo Tsk

Tabrak Pejalan Kaki, Pengendara Honda Revo Tsk

KOTA MANNA - Naas dialami Bejuri (90) warga desa Padang Pandan, Kecamatan Manna. Saat berjalan kaki didesanya, korban ditabrak oleh sepeda motor Honda Revo nopol BD 3453 BT milik Ahmad Permadi (30) yang melaju ke arah Manna. Alhasil korban meninggal dunia dan pegendara ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak aparat kepolisian. Kronologis kejadian, saat itu pengendara Honda Revo melaju dari arah Kecamatan Seginim menuju Manna. Namun secara tiba-tiba korban menyebrang jalan, secara spontan pengendara tidak bisa mengelak dan langsung menabrak korban luka berat di bagian kepala, luka robek di tangan sebelah kiri. Saat itu juga oleh warga, korban dilarikan ke RSUD Hasanuddin Damrah Manna. Akan tetapi tuhan berkehendak lain, nyawa korban tidak dapat tertolong akibat luka para yang dialaminya dan korban meninggal dunia di rumah sakit. Kapolres BS AKBP. Deddy Nata, S.IK melalui Kasat Lantas Iptu.Eka Hendra Ardiansyah disampaikan Kanit Laka Aiptu.Turman Aidi membenarkan bahwa korban ditabrak oleh pengendara sepeda motor yang melaju dari Seginim. Namun secara mengejutkan jelas Kanit Laka, saat itu pengendara sepeda motor tidak menyadari kalau ada korban yang ingin menyebrang jalan. Dan akhirnya pejalan kaki itu ditabrak dan membuat korban luka parah sehingga meninggal dunia di rumah sakit. Dari hasil olah TKP sebut Turman, pihak Satlantas Polres BS menyimpulkan dan menetapkan pengendara sepeda motor yang menyebabkan korban meninggal dunia ditetapkan sebagai tersangka. “Ya sudah ditetapkan sang pengendara sepeda motor sebagai tersangka,” terang Kanit Laka saat berada di lokasi Lakalantas Dengan kejadian ini Satlantas Polres BS kembali menghimbau untuk selalu waspada saat berkendara. Selain itu, pada masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi jalan saat ingin menyebrang ataupun lainnya. “Sebenarnya ini tidak diinginkan oleh semua, tapi balik lagi ke proses hukum. Tetap waspada dan lengkapi perlengkapan keamanan berkendara,” tutup Kanit Laka.(tek)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: