HONDA

LEBONG UTARA - Belakangan ini warga Kabupaten Lebong diresahkan imbauan sejumlah camat, lurah dan kepala desa terkait larangan pesta pernikahan terhitung 1 Desember. Soalnya 9 Desember akan digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dipastikan mengundang massa. Jika alasannya untuk menghindari kerumunan yang bisa menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19, seharusnya Pilkada juga ditunda karena paling berpotensi menimbulkan massa dalam jumlah besar. Khususnya bagi masyarakat yang sejak jauh hari sudah terlanjur menetapkan hari pesta pernikahan di bulan Desember. Kebijakan larangan pesta diklaim tidak adil. Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mengkaji kembali kebijakan meniadakan pesta terhitung 1 Desember. ‘’Kalau alasannya pencegahan penyebaran Covid-19, pemerintah tidak perlu ragu karena sudah pasti masyarakat yang menggelar pesta mengedepankan protokol kesehatan,’’ kata Imam Sobirin (48), warga Kelurahan Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara. Selain itu, larangan pesta itu juga akan berdampak terhadap geliat ekonomi masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang akan kehilangan mata pencarian jika kebijakan tidak populer itu tetap dikeluarkan. Salah satunya padagang suvenir, katering tata rias pengantin, tenda dan hiburan musik. ‘’Kalau tidak ada pemasukan, bagaimana mereka bisa memenuhi kebutuhan hidup,’’ tandas Imam. Dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si memastikan rencana kebijakan larangan pesta terhitung 1 Desember itu merupakan hasil kesepakatan Pemkab Lebong dengan lintas sektoral. Tertuang dalam rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 belum lama ini. Apa yang disampaikan masyarakat itu sudah sepantasnya dipertimbangkan dengan matang. ‘’Tidak hanya dipikirkan oleh Pemkab Lebong, apa yang dikeluhkan itu sudah lebih dulu dipikirkan langsung oleh pemerintah pusat,’’ ungkap Sekda. Mengingat aturan itu turun dari pusat yang implementasinya harus dijalankan hingga ke daerah. Tidak ada alasan bagi Pemkab Lebong tidak menindaklanjutinya. Namun dipastikannya tetap ada jalan tengah yang bisa ditempuh. Dalam artian, Pemkab Lebong akan koordinasi ke pusat terkait solusi yang bisa diberikan kepada pelaku usaha yang hanya menggantungkan hidupnya dengan acara pesta. ‘’Untuk warga yang benar-benar tidak ada pekerjaan lain selain bidang yang berkaitan dengan pesta, akan kami bahas lebih lanjut solusinya,’’ tutup Sekda.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: