BPBD Bakal Digabung Ke PSC
PELABAI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diwacanakan akan digabungkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Public Safety Centre (PSC) 119 Kabupaten Lebong. Soalnya bidang tugas dan kerja BPBD termasuk ke dalam sebagian dari tugas PSC 119. ‘’Ini baru wacana di tingkat nasional, kalau jadi artinya terhitung 2021 BPBD akan bergabung ke PSC 119,’’ kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, M.Si. Wacana itu menindaklanjuti keharusan pembentukan tim khusus PSC 119 yang tugasnya tidak hanya sebatas pelayanan kesehatan keliling. Namun mencakup pelayanan kesehatan dan pertolongan medis terhadap masyarakat yang menjadi korban bencana. Baik bencana alam maupun akibat bencana nonalam. ‘’Makanya di dalam tim khusus itu sebenarnya mencakup juga tugas penanganan bencana. BPBD harus dilibatkan,’’ ujarnya. Untuk kepastiannya, Dinkes masih menunggu petunjuk lanjutan dari Kementerian Kesehatan (kemenkes). Terlepas jadi tidaknya BPBD digabung ke PSC 119 atau hanya timnya saja yang akan dilibatkan, pihaknya mengancar-ancar Januari 2021 gedung PSC 119 sudah diresmikan. Sekaligus launching tugas tim khususnya. ‘’Perlu diketahui, setelah terbentuk, tim khusus ini akan menjalani pelatihan khusus di Pusat Komando Nasional PSC 119 Kemenkes,’’ terang Rachman. Untuk persiapan, sejauh ini progres pembangunan fisik gedung PSC 119 Kabupaten Lebong sudah di atas 70 persen. Dipastikan hingga kontrak berakhir 24 Desember, pekerjaan fisik senilai Rp 825 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan APBN 2020 itu akan selesai 100 persen. ‘’Bahkan untuk mobil operasional Ambulans PSC 119 senilai Rp 700 juta yang dananya juga bersumber dari DAK APBN 2020 sudah kami terima,’’ jelas Rachman. Berbeda dengan ambulans milik Dinkes Lebong umumnya. Ambulans PSC 119 berjenis Toyota Hiace dengan kapasitas mesin diesel 2.500 cc ini dilengkapi peralatan medis yang memadai. Di ruang kabin yang luas telah tersedia tabung oksigen dan lemari pendingin untuk penanganan sementara pasien yang akan dibawa ke RSUD atau puskesmas. Sejauh ini, se-Provinsi Bengkulu baru Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong yang sudah memiliki PSC. Belajar dari pengalaman kedua kabupaten itu, pertolongan medis terhadap korban bencana berjalan lebih cepat sehingga layak dicontoh. Sengaja lokasinya dibangun di lingkungan kantor Dinkes di Desa Muara Ketayu, Kecamatan Amen agar pelayanannya bisa lebih maksimal. (sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: