RSUD Benteng Soal Klaim BPJS
BENTENG - Direktur RSUD Benteng, dr. Listikarini Hillen Widiastuti menjelaskan, pembayaran klaim BPJS kesehatan tidak ada keterlambatan. Proses pembayaran klaim biaya pengobatan pasien jaminan BPJS tersebut lancer. "Yang kita maksud klaim mengalami hambatan tersebut seperti beberapa klaim yang saat ini masih kami proses untuk dilengkapi karena masih kurang lengkap. Sesuai dengan prosedur yang berlaku BPJS Kesehatan juga wajib melakukan verifikasi klaim. Oleh sebab itu klaim yang diajukan harus melewati proses verifikasi oleh petugas, sehingga membutuhkan waktu," ungkapnya. Dia menambahkan, untuk beberapa klaim yang dipending atau mengalami hambatan tersebut dikarenakan belum lengkap administrasinya. Sehingga memang harus dilengkapi terlebih dulu karena memang ada verifikasi layak atau tidak untuk dibayarkan. Kalau memang belum lulus verifikasi memang belum bisa diproses untuk pembayaran klaim yang RSUD ajukkam. "Terkait waktu verifikasi pihak BPJS Kesehatan juga masih sesuai dengan standar pedoman yang berlaku. Intinya, klaim sudah rutin, tidak ada keterlambatan dan BPJS rutin membayar sesuai dengan regulasi yang ada," tegasnya Lanjut hillen, kalau dirinya juga membantah telah menyebutkan bahwa nilai klaim hanya dibayarkan 50% (persen) saja dari total keseluruhan klaim biaya pengobatan. "Untuk biaya pengobatan, klaim dibayar penuh. Namun, untuk tindakan tertentu seperti Bedah Mulut pembayarannya masih berproses verifikasi," tutup Hillen. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: