HONDA

Dikbud Bakal Ajukan Usulan Guru P3K

Dikbud Bakal Ajukan Usulan Guru P3K

BENGKULU - Kondisi kekurangan jumlah guru di Provinsi Bengkulu saat ini menjadi pertimbangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu bakal mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Usulan ini diajukan guna untuk mencukupi kebutuhan tenaga pendidik. Hal ini dilakukan menindaklanjuti kebijakan Kementerian PAN & RB yang memperpanjang pengajuan usulan dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk formasi guru P3K tahun 2021.

Plt. Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat mengutarakan, pihaknya sudah menerima informasi tersebut dan tentunya peluang untuk mendapatkan kuota P3K akan segera dilakukan dengan melakukan pengusulan. "Kita baru mendapatkan informasinya tadi. Peluang ini bakal kita tindaklanjuti segera, tentu saja dengan mengusulkan formasi ke KemenPAN & RB. Pengajuan usulan formasi guru P3K tersebut, kemungkinan besar nantinya tetap melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi," kata Eri Yulian Hidayat, Selasa (24/11).

Lebih jauh dikatakannya, pihaknya akan melakukan pemetaan berkaitan dengan kebutuhan guru. Khususnya tingkat SMA/SMK dan juga SLB. "Kita memang banyak kekurangan guru, apalagi pada tahun ini cukup banyak guru yang memasuki usia pensiun. Oleh sebab itu, peluang ini akan kita manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan guru," demikian Eri. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: