Dewan Restui Bayar PBB-P2 Online
PELABAI - Rencana Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong membuka pelayanan online untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2), disetujui dewan. Disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Lebong, Sriwijaya, SH. Dia menilai pelayanan online untuk pembayaran PBB-P2 itu jelas memberi kemudahan bagi masyarakat. ‘’Khususnya bagi wajib pajak yang tinggal di luar Lebong,’’ kata Sriwijaya. Dengan pembayaran PBB-P2 secara online, BKD juga bisa lebih mudah melakukan pengawasan. Khususnya dalam meminimalisir potensi penggelapan pembayaran PBB-P2 dari wajib pajak yang disetorkan secara kolektif oleh pihak desa dan kelurahan. Selain itu, setiap wajib pajak juga bisa lebih mudah melacak PBB-P2 yang dibayarkannya melalui pihak desa dan kelurahan telah disetorkan atau tidak. ‘’Yang penting teknis pembayarannya mudah mengingat tidak semua masyarakat di Lebong melek teknologi,’’ tuturnya. Senada, Mahdi, S.Sos, juga Anggota DPRD Kabupaten Lebong ikut mendukung ide BKD itu. Bahkan jika memungkinkan, seluruh potensi PBB-P2 di Kabupaten Lebong dicantumkan secara online sehingga semua pihak bisa sama-sama mengawasi progresnya. Akan tergambar siap saja wajib pajak yang taat membayar PBB-P2. ‘’Dengan begitu lebih mudah bagi BKD melakukan tindakan sejak jauh hari ketika progresnya dinilai masih jauh dari target,’’ jelas Mahdi. Terpisah, Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, BKD Kabupaten Lebong, Rudi Hartono, SE, M.Ak mengatakan, rencana pembayaran PBB-P2 secara online itu menindaklanjuti tingginya tunggakan PBB-P2 di Kabupaten Lebong. Bahkan realisasi untuk tahun baru berkisar 60 persen. Sementara jika dikalkulasikan sejak 2016, piutang PBB-P2 yang belum tertagih hampir mencapai Rp 2 miliar. ‘’Kalau disetjui, akan kami matangkan persiapannya sehingga tahun 2021 bisa diterapkan,’’ tandas Rudi. Salah satu persiapan yang telah dilakukan BKD, menjalin kerjasama dengan Bank Bengkulu. Bahkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak bank untuk sejumlah pelayanan pembayaran secara online telah dilakukan sejak 2014. Bentuk pelayanan yang diberikan, masyarakat tidak hanya bisa melakukan pembayaran PBB-P2 melalui fasilitas Anjungan Tunai Mandiri (ATM). ‘’Namun akan diaplikasikan juga ke perangkat smartphone sehingga pembayaran PBB-P2 juga bisa dilakukan melalui mobile banking,’’ tutup Rudi.(sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: