Bawa Satu Paket Sabu, Dua Pemuda Rejang Lebong Diciduk Polda
BENGKULU - Dua pemuda masing-masing berinisial, PP (20) dan DA (21), keduanya warga Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong dibekuk personel Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu.
Keduanya dibekuk di sekitaran di Desa Duku Ilir, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong pada Selasa (24/11) petang. "Dari keduanya, tim Subdit I Dit resnarkoba berhasil menyita satu paket sabu," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno S.Sos, MH, Rabu (25/11).
Dijelaskan Sudarno, penangkapan dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut berdasarkan dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan terjadi penyalahgunaan narkoba di TKP.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP dan mendapati dua orang yang gerak-geriknya mencurigakan. Selanjutnya Tim Subdit I melakukan penangkapan terhadap keduanya. "Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: