BANNER KPU
HONDA

Pasca Penusukan, Kantor Panwascam Dijaga Ketat

Pasca Penusukan, Kantor  Panwascam Dijaga Ketat

SELUMA - Pasca terjadinya aksi penusukan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Seluma Timur pada Selasa (24/11) lalu membuat Polres Seluma bersiaga. Hal ini setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma melakukan koordinasi dengan Polres Seluma terkait pengamanan pengawas Pilkada. Tujuannya untuk menghindari dan meminimalisir terjadinya aksi serupa. Bahkan, di Sekretariat Panwascam Seluma Timur dilakukan penjagaan ketat dengan menerjunkan 16 personel kepolisian. Selain itu, untuk di Sekretariat Panwascam lainnya akan dilakukan patroli rutin oleh Polsek jajaran. Ketua Bawaslu Seluma, Yefrizal mengaku sangat menyesalkan adanya kejadian yang bersifat kekerasan seperti ini dialami oleh pengawas Pilkada. Ia berharap kedepan agar tidak ada lagi kejadian serupa. Mengingat memang tugas para panitia pengawas baik tingkat kecamatan maupun desa dalam melakukan fungsi pengawasan. Untuk mencegah terjadinya kejadian serupa, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Seluma. Yakni untuk melakukan penjagaan terhadap pengawas Pilkada di setiap kecamatan. Dimana diperoleh untuk Sekretariat Panwascam Seluma Timur dilakukan penjagaan ketat sedangkan untuk Sekretariat Panwascam lainnya akan mendapatkan patroli rutin dari Polsek. “Saya sudah berkordinasi dengan Pak Kapolres untuk yang lain nanti akan dijadikan patroli dari Polsek, untuk yang di Seluma Timur ada penjagaan ketat, ini untuk menghindari kejadian serupa,” sampai Yetrizal kepada RB. Sementara itu, Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo SIK mengatakan pengamanan ketat yang diberikan oleh Polres Seluma tersebut untuk menetralisir situasi di sekitar lokasi Sekretariat Panwascam Seluma Utara yang menjadi lokasi tempat penusukan terhadap Ketua Panwascam Seluma Utara. Setidaknya Polres Seluma menurunkan sebanyak 16 personil untuk melakukan penjagaat kekat. Penjagaan ketat ini dilakukan  hingga situasi kembali kondusif dan tenang. Pengamanan itu sendiri dilakukan hingga tanggal 9 Desember mendatang dan selama 24 jam. “Ada sebanyak 16 anggota yang kita standbykan di Sekretariat Panwascam Seluma Utara untuk melakukan penjagaan,” terang Kapolres. Kapolres menambahkan, untuk pengamanan lain di Sekretariat Panwascam lainnya dalam bentuk patroli dari Polsek jajaran. Pengamanan akan dilakukan hingga pelaksanaan pemungutan suara 9 Desember mendatang. Hal ini dilakukan guna untuk menghindari kejadian serupa yang dikhawatirkan dapat menjadi gejolak menjelas pelaksananan Pilkada mendatang. “Pengamanan kita lakukan 24 jam. Sampai pelaksanaan pemungutan suara nantinya,” ujarnya. Di sisi lain, status pelaku penusukan yang pada saat ini telah diamankan telah dinaikan status sebagai tersangka oleh Polres Seluma. Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah proses pemeriksaan yang dijalani oleh pelaku. Atas dasar itu, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Bahkan setelah dilakukannya penyelidikan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi. “Untuk pelaku penusukan sudah ditetapkan sebagai tersangka, dikenakan pasal 351 KUHP,” pungkasnya.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: