HONDA

Diduga Selingkuh, ASN Provinsi Dilaporkan Suami ke Polisi

Diduga Selingkuh, ASN Provinsi Dilaporkan Suami ke Polisi

BENGKULU - JU (52) warga Kelurahan Kebun Beler Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Jumat (27/11) didampingi kuasa hukum mendatangi Polres Bengkulu guna melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya berinisial ER yang diketahui merupakan seorang ASN Provinsi Bengkulu.

Dijelaskan Kuasa Hukum terlapor, Khairil Amin, dugaan perselingkuhan terhadap istri kliennya tersebut terjadi sejak beberapa tahun lalu. Dimana istri terlapor didapati oleh warga sedang digrebek di dalam kamar bersama lelaki yang bukan muhrimnya di kawasan Kebun Beler Kota Bengkulu. Saat itu pelapor memaafkan tindakan yang dilakukan tersebut.

Namun di tahun ini kliennya kembali melihat istrinya berulah untuk kembali melakukan perselingkuhan. Hal tersebut diketahui oleh terlapor saat melihat pesan singkat di handphone milik istrinya. Dari hal tersebut kliennya merasa tidak terima dan ingin mencari keadilan secara hukum.

"Kita melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilaporkan istri klien kita. Kita mencoba melakukan pendampingan terhadap klien kita yang merasa hak-haknya sebagai suami dilanggar oleh istri sah beliau," ungkap Khairil. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: