HONDA

Kuasa Hukum Pejabat Viral Siap Lapor Balik

Kuasa Hukum Pejabat Viral Siap Lapor Balik

CURUP – Kuasa Hukum pejabat viral karena rekaman suara yang diduga mengarahkan kepada ASN untuk memilih salah satu pasangan calon (paslon) pilkada Rejang Lebong (RL) berinisial DE, Abdusy Syakir, SH, MH, CLA, CRA, CIL, CM siap mengambil langkah hukum. Yaitu melaporkan kasus ini terkait UU ITE ke Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten RL. Terlepas dari proses yang sedang dilakukan Bawaslu Kabupaten RL terkait rekaman suara yang diduga kliennya tersebut, Syakir mengungkapkan, kliennya merasa dirugikan. Karena banyak dampak yang timbul dari viralnya rekaman suara tersebut. Baik itu dampak terhadap kliennya, keluarga dan anak-anaknya, termasuk keluarga besarnya. ‘’Makanya klien kita sudah mempertanyakan kepada bawaslu apakah persoalan rekaman suara tersebut diproses Bawaslu berupa temuan atau karena memang ada laporan. Kalau ada laporan, kami ingin tahu siapa yang melapor dan jika itu temuan, kami juga ingin tahu dari mana sumber rekaman suara tersebut. Apalagi ada beberapa versi yang didengarkan oleh Bawaslu kepada klien kita saat dimintai keterangan klarifikasi beberapa hari lalu,’’ sampai Syakir. ‘’Kalau yang kita curigai siapa yang merekam sudah ada, tapi kita tidak bisa asal menuduh atau menebak. Karena memang pertemuan tersebut sifatnya terbatas, bukan kegiatan resmi sesuai status klien kita sebagai ASN. Posisinya juga, klien kita diundang, bukan dia yang mengundang dan saat pertemuan tidak semuanya dikenal oleh klien kita,’’ sambung Syakir. Mereka, tambah Syakir, akan melihat sejauh mana perkembangan dari proes yang sedang dilakukan Bawaslu Kabupaten RL, termasuk bagaimana pembuktiannya nanti soal rekaman suara tersebut. ‘’Dan kita sudah siapkan langkah-langkah untuk membawa masalah ini ke ranah hukum, salah satunya menyangkut UU ITE,’’ demikian Syakir.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: