Program Pusat Jangan jadi Modal Kampanye
KOTA MANNA - Banyaknya program pemerintah pusat pada masa pandemi Covid-19, membuat DPRD Bengkulu Selatan (BS) mulai fokus melakukan pengawasan. Apalagi saat ini sudah memasuki masa pemilihan bupati dan wakil bupati BS. Guna meminimalisir adanya oknum yang memanfaatkan program tersebut untuk kepentingan politik, DPRD BS membuka pos pengaduan. Penekanan untuk pengawasan program pusat pada masa kampanye paslon bupati dan wakil bupati BS dipastikan menjadi fokus utama DPRD BS. Sebab saat ini Kabupaten BS sudah memasuki tahap kampanye. Untuk menghindari adanya politik praktis dengan memanfaatkan program pemerintah pusat sebagai modal politik. DPRD BS memastikan agar masyarakat bisa kooperatif dalam menyampaikan temuan paslon yang memanfaatkan program pusat sebagai bahan kampanye. Ketua Komisi III DPRD BS Holman, SE saat dikonfirmasi membenarkan, saat ini 25 anggota DPRD sudah membentuk tim pengawasan khusus program pemerintah pusat. Ia berharap seluruh paslon, termasuk petahana tidak memanfaatkan program pemerintah pusat sebagai bahan kampanye untuk menarik minat pemilih. Salah satu program pemerintah pusat yang sedang hangat yakni, program Bantuan Langsung Tunai (BLT), dikatakan oleh Holman BLT itu terbagi menjadi dua, satu menggunakan APBD dan satu lagi resmi dari pemerintah pusat. Khsusus untuk program pemerintah pusat, Holman menegaskan pasti akan diterima oleh masyarakat yang sudah terdata, tanpa harus memilih paslon untuk mendapatkan program tersebut. “Tentu tidak boleh kalau memanfaatkan program pemerintah, apalagi mengklaim sampai menuntut warga harus memilih paslon,” terang Holman. Bahkan jika tidak ada aral melintang DPRD BS segera memangil Dinas Sosial guna mengklarifikasi persoalan ini, sehingga tidak ada oknum apapun yang dikhawatirkan menunggangi program ini.(tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: