HONDA

Kegiatan HUT Lebong Terancam Ditiadakan

Kegiatan HUT Lebong  Terancam Ditiadakan

PELABAI - Aturan pemerintah pusat yang kembali melarang atau membatasi kegiatan yang mengundang kerumunan massal, jelas berpengaruh terhadap rencana perayaan kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lebong ke-16. Sejumlah kegiatan yang telah direncanakan berpotensi dibatalkan. Hanya kegiatan upacara yang masih berkemungkinan digelar. ‘’Itupun dengan membatasi keterlibatan orang-orangnya sesuai aturan protokol kesehatan,’’ kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. Tetapi jika memang dinilai tetap berisiko, tidak menutup kemungkinan upacaranya juga hanya dilaksanakan secara virtual. Pembatasan jumlah peserta upacara harus dilakukan demi mencegah klaster baru penularan Covid-19. Terlebih per 1 Desember Pemkab Lebong akan mengeluarkan kembali kebijakan larangan persta. ‘’Artinya untuk upacara HUT Lebong nanti hanya perwakilan dari masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah, red) saja yang diundang,’’ papar Sekda. Sementara Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong, Ir. Eddy Ramlan, M.Si mengaku Expo Festival yang merupakan agenda HUT Lebong belum dihapus dari daftar festival Disparpora tahun ini. Sementara untuk beberapa festival lain sudah ditiadakan karena pandemi Covid-19. ‘’Khusus untuk HUT Lebong kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pak Bupati. Yang jelas Kalau memang tidak direvisi, kami siap melaksanakannya,’’ pungkas Eddy. Untuk jadwal puncak HUT Lebong, jika tidak mengalami perubahan dilaksanakan 18 Desember. Itu sesuai jadwal disahkannya Kabupaten Lebong sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pemekaran Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang. Selama ini HUT Lebong dirayakan setiap 7 Januari yang belakangan direvisi karena dinilai keliru.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: