Komplotan Pelaku Penipuan Beraksi Lintas Provinsi
BENGKULU - Setelah berhasil mengamankan 4 orang pelaku penipuan dan hipnotis berinisial DS (40), ME (38), RI (28) serta HR (40), keempatnya warga asal Kabupaten Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan yang mencoba melarikan diri saat melintas di kawasan Kabupaten Kepahiang setelah melancarkan aksi terhadap korban Ika Darliana (50) di kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu beberapa waktu lalu, pihak kepolisian telah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, dalam rilisnya, Senin (30/11) siang mengatakan, komplotan pelaku penipuan tersebut juga terlibat aksi yang serupa di Provinsi Lampung serta di Tangerang Provinsi Banten.
"Dari pengakuan para tersangka mereka melakukan aksinya di Kota Bengkulu hanya satu kali. Namun untuk di luar Bengkulu ada beberapa TKP serupa yang dilakukan oleh tersangka yakni di Lampung dan Tangerang. Ada kemungkinan untuk TKP lain masih kita lakukan pengembangan," ungkap Kasat.
Dari tangan para tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 6 unit handphone, 1 jam tangan, 1 lembar ATM, 1 unit mobil yang digunakan pelaku saat beraksi serta uang tunai senilai Rp 17 juta lebih. Akibat perbuatannya para tersangka disangkakan pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: