BANNER KPU
HONDA

Susu Pilbup Lebih, Susu Pilgub Kurang

Susu Pilbup Lebih,  Susu Pilgub Kurang

PELABAI - Proses sortir dan lipat surat suara (susu) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Lebong yang semula ditarget selesai Senin (30/11), baru dapat dituntaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong Selasa (1/12). Hasilnya, untuk surat suara Pilbup berlebih 1.021 lembar dari kebutuhan 77.275 lembar. Sementara surat suara Pilgub masih kurang 2.220 lembar dari kebutuhan 77.275 lembar. Surat suara yang diterima KPU Lebong untuk Pilbup dari PT. Temprina selaku pihak ketiga penyedia mencapai 79.466 lembar. Dari jumlah itu, 1.166 lembar didapati rusak sehingga jumlah surat suara Pilbup yang dalam kondisi baik terhitung 78.300 lembar. Sedangkan surat suara Pilgub yang diterima KPU Lebong hanya 77.050 lembar. Dari jumlah yang diterima, 1.995 lembar didapati rusak sehingga surat suara Pilgub yang dalam kondisi baik hanya 75.055 lembar. ‘’Untuk kelebihan surat suara pilbup dan kekurangan surat suara pilgub sudah kami buatkan berita acaranya dan sudah kami sampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu. Untuk penambahan surat suara Pilgub yang kurang kami masih menunggu tambahan dari KPU Provinsi,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidr, SE. Kelebihan pengiriman surat suara Pilbup, versi Shalahuddin karena kesalahan teknis dari pihak penyedia. Dari 40 dus surat suara Pilbup yang diterima, 1 dus yang seharusnya berisi 2 ribu lembar surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) terkirim surat suara biasa. Soalnya tidak ada satu lembarpun surat suara PSU yang diterima KPU Lebong. ‘’Untuk surat suara PSU yang seharusnya disiapkan dua ribu lembar itu, juga sudah kami sampaikan ke pihak penyedia dan kami laporkan ke KPU Provinsi. Mudah-mudahan kalau tidak ada kendala, dalam minggu ini surat suara PSU sudah tiba di Lebong,’’ jelas Shalahuddin. Untuk surat suara yang rusak, baik 1.166 lembar surat suara Pilbup dan 1.995 lembar surat suara Pilgub, Shalahuddin pastikan akan dimusnahkan. Kebutuhan 77.275 lembar surat suara itu merupakan kebutuhan surat suara berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 75.280 jiwa ditambah cadangan 2,5 persen dari jumlah DPT.(sca)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: