Lelang Jabatan Eselon II Tunggu Bupati Dilantik
MUKOMUKO – Lelang sejumlah jabatan eselon II yang kini tanpa pejabat defenitif, belum akan dimulai dalam waktu dekat. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko tidak akan mengambil risiko. Artinya, tahapan lelang jabatan baru akan dimulai setelah enam bulan Bupati Mukomuko periode berikutnya dilantik. “Kita tidak bisa melaksanakan sekarang, rawan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat ketat, dan aturannya pun sudah jelas,” ujar Kepala BKPSDM Mukomuko, Jawoto, S.Pd, SE, M.Pd. Meski sempat diwacanakan akan memulai tahapan seleksi pengisian jabatan eselon II di awal tanpa harus menunggu enam bulan setelah bupati dilantik. Namun wacana itu ditarik. Semuanya baru akan digelar, usai masa mutasi maupun promosi sudah diperbolehkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama, setelah enam bulan bupati defenitif dilantik, siapapun bupatinya,” kata Jawoto. Ditambah Sekretaris BKPSDM Mukomuko, Edy Suntono, SH, sekarang ini, ada empat jabatan eselon II, yang dijabat oleh pelaksana tugas kepala dinas (Kadis). Yakni Kadis Pertanian, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, serta Staf Ahli Bupati. Kemudian di tahun depan, ada tiga pejabat eselon II, yang bakal pensiun. Yaitu, Kepala BKPSDM Mukomuko, Kadis Perindusterian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta Asisten 1 Setdakab Mukomuko. “Untuk yang kosong tahun ini, tiga jabatan diisi pelaksana tugas kepala dinas. Sedangkan satu jabatan staf ahli, dibiarkan kosong,” kata Edy. Pengisian sejumlah jabatan yang kosong maupun bakal kosong, melalui lelang jabatan. “Kini sedang kita perjuangkan untuk pendanaannya,” sebut Edy. Jika anggaran tersedia, lanju Edy maka direncanakan persiapan lelang jabatan dimulai Maret 2021. Dengan harapan, di triwulan kedua tahun 2021 tahapan lelang sudah dapat dilaksanakan. Termasuk didahulukan lelang untuk jabatan eselon II yang pejabat defenitif baru pensiun di atas bulan Juni 2021. Dengan pertimbangan, terpenting nantinya, ketika pejabat defenitifnya pensiun, sudah ada penggantinya. Sehingga tinggal pelantikan, tidak mesti terjadi kekosongan jabatan.(hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: