Pelanggan Narkoba Kebanyakan Pelajar
CURUP – Satua Reserse narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL) terus melakukan pendalaman dan pengembangan dari penangkapan dua pengedar narkoba jenis sabu. Masing-masing BH (30) warga Desa Taba Renah Kecamatan Curup Utara dan TH (32) warga Batu Dewa Kecamatan Curup Utara. Dari hasil pemeriksaan, terang Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Susilo, SH, MH kepada RB, narkoba jenis sabu tersebut dijual kepada pelanggan di wilayah sekitar tempat tinggal para tersangka. Ironisnya, pengakuan para tersangka bahwa pelanggan mereka mayoritas adalah berusia remaja dan masih sekolah atau pelajar. ‘’Kalau pengakuan keduanya tersangka ini, tempat membeli tidak sama atau beda bandar. Namun untuk lama berjualan hampir sama, antara 3-5 bulan lamanya. Sedangkan untuk pelanggan mereka, hampir sama dari kalangan pemuda dan remaja usia sekolah. Tapi adanya juga ada dari kalangan sipil lainnya,’’ terang Susilo. Sejauh ini, tambah Susilo, mereka masih mendalami dan menyelidiki para bandar asal barang haram yang dijual oleh kedua tersangka tersebut. ‘’Kita masih menyelidiki identitas bandar yang sudah disebut para tersangka. Namun kita harus selidiki terlebih dahulu sejauh mana kebenaran dari keterangan kedua tersangak,’’ demikian Susilo.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: