664 Kurang, 49 Rusak
KEPAHIANG – Perwakilan KPU Kepahiang bersama tim pengamanan, pagi ini kembali berangkat ke Kota Bekasi Jawa Barat. Tim ini akan memastikan proses pencetakan ulang beberapa surat suara yang kurang dan rusak, yang telah dilakukan penyortiran oleh KPU Kepahiang. Dari 112.589 surat suara untuk Kebutuhan Pilkada Kepahiang 9 Desember mendatang, ada kekurangan 356 lembar dan 9 surat suara rusak. Sehingga total kekurangan surat suara Pemilihan Bupati (Pilbup) adalah 365 lembar. Hal serupa juga terjadi saat penyortiran surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020. Dari kebutuhan yang sama, terjadi kekurangan 308 lembar dan 40 lembar lainnya rusak, sehingga dibutuhkan 348 lembar surat suara lagi. “Untuk yang rusak itu ada yang robek dan ada noda,” ungkap Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos. Dijelaskan Mirzan, terhadap kekurangan surat suara Pilbup khususnya, pihaknya sudah menyampaikan surat kepada perusahaan percetakan, yang ditembuskan ke KPU Provinsi Bengkulu dan KPU RI untuk dilakukan penggantian. Sementara untuk surat suara Pilgub, hanya dilaporkan ke KPU Provinsi dan KPU RI untuk kemudian dikoordinasikan oleh KPU Provinsi ke perusahaan percetakan. “Besok (hari ini, red) salah satu komisioner kita dan tim pengamanan akan datang ke perusahaan percetakan di Kota Bekasi guna memastikan pencetakan surat suara yang baru. Kemudian akan segera dibawa ke Kepahiang. Mudah-mudahan kekurangan ini bisa segera teratasi dan tidak mengganggu jadwal distribusi ke PPS,” pungkasnya. (sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: