Dir Reskrimum Pantau Penanganan Dugaan MP
KOTA BINTUHAN – Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, S.IK, M.Si Rabu (2/12) bersama beberapa anggota berkunjung ke Sat Reskrim Polres Kaur. Kunjungan itu untuk memantau beberapa kasus-kasus menonjol yang saat ini terjadi di Kaur. Dan juga memantau langsung penanganan dugaan money politik (MP) yang saat ini tengah ditangani oleh Gakkumdu dan juga Bawaslu Kaur. Dari pantauan RB, Kombes Pol Teddy Suhendyawan tiba di Polres Kaur dan langsung menggelar pertemuan dengan Kasat Reskrim Polres Kaur AKP Apriadi dan jajarannya. Tidak lama, Teddy juga melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kaur dan penyidik Gakkumdu. Hal ini diduga kuat terkait kasus dugaan MP yang saat ini tengah ditangani oleh Gakkumdu dan juga Bawaslu Kaur. “Ya tadi memang ada kunjungan dari Direskrimum Polda Bengkulu yang datang ke Bawaslu dan ikut memantau langsung kegiatan klarifikasi terkait laporan MP yang saat ini sudah ditangani oleh Gakkumdu dan juga Bawaslu Kaur,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur, Toni Kuswoyo kepada RB. Sementara klarifikasi dugaan laporan MP yang dilakukan oleh Gakkumdu dan juga Bawaslu Kaur kemarin dilakukan tertutup di Bawaslu Kaur. Untuk hari pertama kemarin ada lima orang yang telah dipanggil untuk dilakukan klarifikasi atas tangkapan dugaan MP. Mereka adalah pelapor salah satunya adalah Erlan warga Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur dan empat orang saksi lainnya. Pemeriksaan atau klarifikasi yang dilakukan hingga sore kemarin tertutup dan kalau tidak ada halangan klarifikasi akan terus dilakukan Kamis (3/12). “Untuk klarifikasi tahap pertama sudah kita lakukan terhadap pelapor satu orang dan empat orang lainnya adalah saksi dari pelapor dugaan MP. Untuk besok (hari ini, red) akan kita lanjutkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dugaan MP,” kata Toni. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: