HONDA

PKS Kehutanan Beratkan APBD

PKS Kehutanan Beratkan APBD

PELABAI - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong membangun jalan di sejumlah kawasan hutan, ternyata ikut memberatkan keuangan daerah. Selain harus melakukan pemeliharaan terhadap fasilitas jalan yang dibangun, Pemkab Lebong juga harus menyiapkan anggaran khusus untuk kegiatan operasional dan pengawasan kehutanan. Salah satunya membantu pengadaan kendaraan operasional dan pos jaga untuk petugas kehutanan. Salah satunya contohnya pembangunan jalan tembus Desa Sebelat Ulu menuju Desa Sungai Lisai di Kecamatan Pinang Belapis yang sampai saat ini telah menelan anggaran Rp 2,5 miliar. Juga tiga link jalan di Desa Trans Mangkurajo, Kecamatan Lebong Selatan senilai Rp 10,1 miliar. Pemkab Lebong harus mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah per tahun untuk menunjang kegiatan konservasi kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS). ‘’Itu konsekuensi yang harus pemerintah daerah jalankan atas terjalinnya PKS (perjanjian kerjasama, red) dengan pihak kehutanan melalui BKSDA,’’ ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) Kabupaten Lebong, Joni Prawinata, SE, M.Si. Tidak hanya dalam satu tahun anggaran, Pemkab Lebong harus menganggarkan dana untuk menunjang kinerja pihak kehutanan di seputaran kawasan yang dibangun jalan itu secara berkelanjutan. Dengan kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas, yakni masih di angka Rp 700 juta sebagaimana tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tentunya penganggaran untuk membantu kegiatan pihak kehutanan akan mengurangi alokasi anggaran untuk pembangunan. Atas kondisi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si memastikan ke depan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus benar-benar teliti dalam merencakan pembangunan. Termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dimintanya segera mengantongi data yang akurat mengenai batas hutan di wilayah Lebong. Itu agar kejadian pembangunan yang kebablasan masuk kawasan hutan tidak terulang. ‘’Dinas PUPRHub harus lebih memprioritaskan pembangunan sarana jalan di titik-titik yang terbilang aman dari kawasan hutan. Bahkan jika perlu kesampingkan dahulu pembangunan jalan-jalan baru di titik yang belum jelas status hukumnya. Utamakan peningkatan sarana jalan yang berada di pusat perkotaan atau yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,’’ tutup Sekda.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: