Modus Tukang Pijat Keliling, Pelaku Pencurian Perhiasan 7 TKP Dibekuk Polisi
BENGKULU - Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu berhasil membekuk pelaku penipuan serta pencurian berinisial MS (34) warga asal Kabupaten Seluma, Kamis (2/12) di kawasan Padang Harapan Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady mengatakan, modus yang dilakukan pelaku saat beraksi ialah dengan berpura-pura menjadi tukang pijat keliling dengan mendatangi rumah para korban. Pelaku mencari korban secara acak di wilayah Kota Bengkulu. Setelah memilih korban sebagai target kejahatannya pelaku kemudian menipu korban dengan cara meyakinkan korban bahwa korban memiliki penyakit, kemudian pelaku dapat mengobati penyakit korban tersebut dengan cara pengobatan melalui jasa pijat.
Setelah berhasil membujuk dan memijat para korbannya, pelaku kemudian mengambil kesempatan untuk mencuri perhiasan milik korban saat korban sedang lengah. Seperti salah satu aksi yang dilakukan pelaku di kawasan Kelurahan Kebun Beler, pelaku berhasil mencuri perhiasan emas seberat 55 gram milik korbannya.
"Jadi modus yang dilakukan pelaku dengan cara memijat korban, setelah korban dipijat seperti salah satu korban yang menggunakan perhiasan gelang emas pelaku meminta korban untuk melepaskan perhiasan tersebut, kemudian meminta korban untuk mencuci mata ke kamar mandi. Setelah mendapatkan kesepakatan, pelaku kemudian mengambil perhiasan emas milik korban tersebut," ungkap Kasat, Kamis (3/12).
Ditambahkan Kasat, aksi kejahatan yang dilakukan pelaku tidak hanya satu kali. Dari keterangan pelaku yang setelah berhasil diamankan, pelaku mengakui bahwa aksi kejahatan dengan modus serupa telah dilakukan pelaku bahkan sampai 7 kali di wilayah Kota Bengkulu.
"Dari pengakuannya itu terlibat aksi serupa di 7 TKP di Kota Bengkulu yakni Kebun Beler, Jalan Merapi, Kelurahan Tebeng, Jalan Jambu, Kelurahan Tengah Padang, Kelurahan Bentiring dan Kelurahan Surabaya," tambah Kasat.
Saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolres Bengkulu untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara itu pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 unit handphone hasil penjualan barang curian dan 1 kalung emas hasil tindak kejahatan yang dilakukan pelaku. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: