HONDA

Dalami Kasus Pencurian dengan Modus Pijat Keliling, Polisi Amankan Penadah Perhiasan

Dalami Kasus Pencurian dengan Modus Pijat Keliling, Polisi Amankan Penadah Perhiasan

BENGKULU - Setelah berhasil mengamankan MS (34) warga asal Kabupaten Seluma sebagai pelaku pencurian dan penipuan dengan modus pijat keliling, saat ini Penyidik Satreskrim Polres Bengkulu terus melakukan pendalam terhadap kasus tersebut. Pihak kepolisian telah mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap RR salah satu warga Kota Bengkulu yang diduga sebagai penadah barang curian berupa perhiasan dari aksi yang dilakukan oleh MS. Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady mengatakan dari pengembangan terhadap MS diketahui bahwa MS menjual barang curian berupa perhiasan emas kepada RR dengan alasan untuk pembiayaan berobat istri. "Namun sekarang masih kita lakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaku dan terduga penadah ini. Keduanya sudah kita amankan di Satreskrim dan sekarang masih menjalani proses pemeriksaan," ungkap Kasat, Jumat (4/12). Sebelumnya diketahui, MS melakukan pencurian dan penipuan dengan modus berpura-pura menjadi tukang pijat keliling. Setelah mendapatkan target aksi kejahatannya MS kemudian mengambil perhiasan milik korban saat korban lengah. Dari pengakuan MS aksi tersebut telah dilakukannya di 7 TKP berbeda di Kota Bengkulu. Salah satu barang hasil pencurian diketahui dijual oleh MS kepada RR yang diduga menjadi penadah. Namun saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: