Tarik Mobil dan Ngaku dari Leasing, Mobil Milik IRT Digelapkan
BENGKULU - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan NH (41) warga Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu ke pihak kepolisian. Ini lantaran 1 unit mobil miliknya digelapkan seseorang yang mengaku dari pihak leasing yang ditugaskan untuk menarik mobil miliknya yang menunggak. Dari laporan korban ke pihak kepolisian kejadian berawal saat mobil milik korban sedang digunakan oleh salah satu kerabatnya, saat di Jalan WR. Supratman Kelurahan Pematang Gubernur. Kerabat korban diberhentikan oleh pelaku yang mengaku dari pihak leasing. Pelaku kemudian meminta agar mobil tersebut diserahkan lantaran sudah menunggak. Oleh kerabat korban yang tidak mengetahui apa-apa kemudian menyerahkan mobil tersebut untuk ditarik oleh pelaku. Setelah mobil tersebut diserahkan oleh pelaku dan diketahui oleh korban, korban kemudian mengkonfirmasi kepada pihak leasing, namun oleh pihak leasing memberi tahukan kepada korban bahwa tidak ada pihaknya yang melakukan penarikan kendaraan milik korban. Merasa tertipu korban kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Saat Rakyat Bengkulu Online mencoba mengkonfirmasi ke alamat korban, korban ternyata tidak berada di tempat. Namun Ketua RT 15 Kelurahan Kandang Limun tempat korban tinggal, Malani membenarkan adanya kejadian tersebut lantaran korban sempat menceritakan kejadian tersebut kepada dirinya. "Memang ada korban bercerita bahwa mobil miliknya ditarik oleh pihak yang mengaku dari leasing, namun saat dicek dan dikonfirmasi oleh korban mobil tersebut tidak pernah sampai ke leasing yang menangani mobil korban ini," ungkap Malani. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 80 juta, dan telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: