HONDA

Uang Pemda Rp 30 Miliar di BRI Dipertanyakan

Uang Pemda Rp 30 Miliar di BRI Dipertanyakan

KOTA MANNA - Pemda Bengkulu Selatan (BS) melakukan perjanjian kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Manna. Dalam perjanjian yang ditandatangani kepala BPKAD BS tersebut, Pemda BS menitipkan uang Rp 30 miliar ke BRI sehingga mengundang pertanyaan DPRD BS. Komisi II DPRD BS. Dewan menganggap perjanjian kerjasama tersebut tidak tepat. “Yang jadi pertanyaan apa sebenarnya yang dilakukan Pemda BS sehingga menyimpan uang tersebut, karena kami menilai kurang tepat,” terang Ketua Komisi II DPRD BS Dodi Martian, S.Hut, MM Alasan Komisi II memandang Mou BPKAD dan BRI tidak logis lantaran bunga deposito yang ditawarkan BRI hanya 6 persen setahun. Sementara Bank Bengkulu sebagai bank daerah menawarkan bunga 7,5 persen setahun. Harusnya jika Pemda mengejar bunga deposito uang daerah maka uang Rp 30 miliar lebih baik disimpan di Bank Bengkulu. “Kami akan panggil dulu BPKAD terkait ini,” jelas Dodi. Ditambahkan Dodi, selain bunga deposito yang ditawarkan Bank Bengkulu lebih tinggi dari BRI. Jika uang daerah disimpan di Bank Bengkulu, hal itu akan membantu Bank Bengkulu. Sebab Bank Bengkulu merupakan bank milik Pemda yang memerlukan dukungan dari Pemda. Dalam hearing bersama Kepala Cabang Bank Bengkulu Manna, Mulkan pada Jumat (4/12) lalu. Komisi II meminta laporan penyertaan modal. Dari data yang diberikan Bank Bengkulu, jumlah penyerataan modal Pemda BS ke Bank Bengkulu sejak 2002 sampai 2020 mencapai Rp 19,8 miliar.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: