Komisioner Bawaslu Pesankan Media Lapor Bila Temukan Money Politic
BENGKULU - Peran media diminta partisipasinya melakukan pengawasan terhadap indikasi pelanggaran Pilkada. Salah satunya money politic jelang pencoblosan. Hal ini diungkapkan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Rahmat Bagja saat kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu bertemakan peran media di masa tenang dalam menyukseskan Pilkada di Provinsi Bengkulu. Kegiatan dilaksanakan di Grage Hotel, Selasa (8/12). Menurutnya, bila menemukan dugaan pelanggaran bisa melaporkan kepada Bawaslu. "Bentuknya apakah sebagai laporan silakan atau hanya sebagai informasi awal dan itu akan sangat kami hargai karena merupakan bantuan besar bagi Bawaslu," ungkap Rahmat. Lebih lanjut dikatakan, dugaan potensi politik uang biasanya terjadi pada masa tenang setelah berlangsungnya masa kampanye atau satu hari jelang pemilihan. Selain itu, pelanggaran lainnya yang juga ditemukan ketika masa tenang yakni pembagian sembako yang dilakukan tim pemenangan pasangan calon. "Itu yang sering terjadi di seluruh Indonesia. Kalau untuk di Bengkulu kemarin ada di Rejang Lebong yang masih dalam proses," terangnya. Harapannya dengan pengawasan partisipatif tersebut dapat mewujudkan Pemilu yang berintegritas, jujur dan adil sehingga menghasilkan pemimpin yang bagus dan berkualitas. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: