Ada 20 ribu Pecandu Narkoba Di Bengkulu
BENGKULU – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Brigjen Pol. Drs. Toga H Panjaitan mengungkapkan, ada sekitar 20 ribu orang pecandu narkoba di Provinsi Bengkulu. Untuk itu program rehabilitasi harus dilakukan untuk menekan angka pecandu narkoba tersebut. "Program rehabilitasi itu kita perlu kedepankan. Perlu kita ketahui korban di Bengkulu ini termasuk lumayan banyak ada sekitar 20 ribu orang. Sementara, tahun sebelumnya dan tahun ini kita hanya bisa merehabilitasi mereka paling banyak 100 hingga 200 orang. Sisanya ada 19.000 lebih korban lainnya mau dibagaimana kan? Kalau tidak dilakukan rehabilitasi akan banyak kemungkinan yang muncul," ungkapnya. Dikatakan Toga, pengguna narkoba harus langsung ditangani dengan tepat agar penguna narkoba jangan sampai terjun menjadi pengedar ataupun bandar. Namun saat ini di Provinsi Bengkulu sendiri sarana rehabilitasi narkoba sangat minim dan tidak dapat menampung sebanyak 20 ribu pecandu narkoba yang ada di Bengkulu. Lebih lanjut Toga menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar Provinsi Bengkulu dapat memiliki panti rehabilitasi sendiri. Karena seusai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 bahwa pemerintah daerah wajib memfasilitasi dalam rangka penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). "kedepannya kita akan berkoordinasi dengan gubernur serta walikota dan bupati agar kita di Bengkulu ini mempunyai panti rehabilitasi sendiri. Agar kita tidak susah-susah merehab korban dari narkoba ini. Mudah-mudahan kedepan program rehabilitasi dapat berjalan," demikian Toga.(tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: