Saksi Tiga Paslon Tidak Bersedia Tantangan BA
CURUP – Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat kecamatan di seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekabupaten Rejang Lebong (RL) berjalan kondusif. Hanya saja dari informasi yang didapatkan RB kemarin, seluruh saksi tiga pasangan calon (paslon) yaitu paslon nomor urut 1, Nomor Urut 2 dan Paslon Nomor Urut 4 tidak bersedia menandatangani berita acara hasil rapat pleno. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten RL Visco Putra Alexander, S.IP, M.Si saat dikonfirmasi, tidak menampik hal tersebut. ‘’Benar, seluruh saksi yang mengikuti rapat pleno ditingkat kecamatan dari tiga paslon tersebut tidak bersedia tanda tangan berita acara,’’ terang Alex. Namun begitu, sambung Alex, seluruh rapat pleno di tingkat kecamatan sudah selesai seluruhnya pada subuh kemarin. Terakhir yang menyelesaikan rapat pleno yaitu Kecamatan Selupu Rejang. Karena memang Kecamatan Selupu Rejang memiliki jumlah TPS dan pemilih yang paling banyak dari kecamatan lainnya. ‘’Seluruh pelaksanaan rapat pleno sudah selesai seluruhnya dilaksanakan dan terkahir tadi subuh (kemarin subuh, red) Kecamatan Selupu Rejang. Meskipun saksi dari tiga paslon tidak bersedia tanda tangan berita acara, namun pelaksanaan berjalan lancar dan kondusif,’’ sambung Alex. Saat ini, tambah Alex, seluruh proses penjemputan logistik apilkada sudah selesai dilaksanakan. Dan seluruh logistik sudah berada di gudang logistik KPU Kabupaten RL di Jalan S. Sukowati. ‘’Seluruh logistik sudah sampai di gudang KPU. Tinggal lagi kita mempersiapkan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten yang kita jadwalkan pada Selasa (15/12) mendatang,’’ demikian Alex.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: