HONDA

Ingat! Beraktivitas di Luar Rumah Wajib 3M

Ingat! Beraktivitas di Luar Rumah Wajib 3M

BENGKULU - Penerapan protokol kesehatan (prokes) corona virus disease 2019 (Covid-19) menjadi penting untuk mencegah penyebaran wabah virus yang berasal dari Wuhan Cina tersebut. Saat ini, personel gabungan dari Korem 041/Gamas, Denpom Bengkulu, Pomal Bengkulu, Lanal Bengkulu, Polda Bengkulu dan Satpol PP Provinsi Bengkulu terus melaksanakan patroli gabungan.

"Saat patroli melaksanakan imbauan dan pengawasan protokol kesehatan kepada masyarakat Kota Bengkulu dan pemilik usaha, yang masih belum menerapkan atau mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19," ujar Kasatpol PP Provinsi, Murlin Hanizar, Senin (14/12).

Dia mengingatkan, dengan penerapan prokes masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah wajib menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan serta mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir. "Ini bertujuan agar terhindar dari Covid-19," imbaunya.

Patroli dari tim gabungan ini ke tempat-tempat keramaian seperti usaha kuliner, objek wisata, pasar-pasar dan titik keramaian lainnya. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: