Ngaku Dianiaya dan Kafe Dibakar
KOTA MANNA – Kiki (40) Irt yang juga pemilik kafe di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Kota Manna mendatangi Polsek Kota Manna kemarin (14/12). Kedatangannya untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami suaminya, Anto (40) oleh RO (25) warga Desa Pagar Dewa. Dalam keterangannya, Kiki mengaku saat itu RO datang ke kafe miliknya. Saat tiba di lokasi, RO langsung marah-marah dan membentak suaminya. Saat itu juga terjadi cekcok mulut dan baku hantam antara RO dan Anto. Kemudian diceritakan lagi, RO langsung mengambil pisau dapur milik korban. Oleh RO langsung mengacungkan pisau tersebut ke arah Anto dan mengenai tangan kiri korban sehingga luka lecet. Kiki yang coba melerai keduanya akhirnya berhenti. Kemudian Anto, istrinya beserta salah satu anaknya yang masih kecil langsung meninggalkan kafea meminta perlindungan aparat keamanan. “Nggak tau pak, RO ini datang ke tempat saya dan langsung menganiaya suami saya. Makanya kami lari,” ungkap Kiki. Setelah merasa tenang, mereka pun pulang ke kafenya. Namun betapa terkejutnya ia melihat usaha kafe nya sudah terbakar. Sedangkan pelaku tidak diketahui. “Saya dan istri karena merasa sudah tenang, malam itu juga kami pulang. Tapi kami lihat kafe sudah terbakar, tidak tau apa penyebabnya,” jelas Anto. Diungkapkan korban, jumlah kerugian akibat kafenya yang terbakar mencapai Rp 20 juta. Lantaran semua isi kafe terbakar. “Ada uang Rp 8 juta, audio dan semua isi kafe hangus,” ujar Anto Menanggapi hal ini Kapolres BS AKBP. Deddy Nata, S.IK melalui Kapolres Kota Manna Iptu. M. Rifai, S.Sos mengaku, sejak awal pihaknya sudah melarang mendirikan kafe di tempat tersebut lantaran akan memancing keributan. Akan tetapi peringatan tersebut tidak diindahkan oleh korban. “Sebelumnya kami sudah larang ada tempat kafe di situ, karena akan menimbulkan keributan,” papar Kapolsek. Namun demikian pihaknya tetap akan menanggapi laporan korban. Akan tetapi pihaknya masih ingin mendalami kasus tersebut.(tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: