Operasi Yustisi Digelar Tiap Polsek
SELUMA - Melihat kembali kendornya disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19, Polres Seluma kembali menggalakkan operasi yustisi pada Senin (14/12) pagi. Berbeda dari sebelumnya, operasi yustisi kali ini dilaksanakan oleh Polsek jajaran. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya penerapan prokes di tengah pandemi Covid-19. Operasi ini menyasar fasilitas umum yang ramai dikunjungi masyarakat seperti kantor bank maupun lokasi lainnya. Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo, SIK menyampaikan pihaknya kembali melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan masyarakat dalam bentuk teguran dan imbauan prokes Covid-19. Kali ini dilaksanakan Polsek-Polsek di wilayahnya masing-masing. Seperti yang dilaksanakan Polsek Sukaraja yang menyasar kantor BRI Bukit Peninjauan, Kantor BRI Sukaraja, Kantor Bank Bengkulu dan lainnya. Dari operasi tersebut diketahui masih didapati masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan. Itu terbukti dari adanya sekitar 50 warga mendapatkan imbauan dan teguran dari petugas. “Ya kali ini dilaksanakan setiap Polsek jajaran di wilayah hukumnya. Warga yang tidak menerapkan prokes memang masih ditemukan, ada sebanyak 50 orang,” ujar Kapolres. Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes Covid-19. Tujuannya agar pandemi ini bisa cepat berakhir. Disiplin prokes dengan tetap memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Selain itu, sesuai Perbup No 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, bahwa masyarakat yang melanggar akan dikenakan sangsi berupa teguran lisan hingga kerja sosial. “Untuk sanksinya ada di perbup, untuk sanksi administrasinya masih menunggu perda. Kita harap dengan rutinnya operasi ini dilaksanakan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya.(cup)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: