HONDA

150 Calon Honorer Satpol PP Bersaing

150 Calon Honorer  Satpol PP Bersaing

BENTENG – Jelang tahun baru 2021, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Benteng saat ini sudah memulai kembali untuk melakukan seleksi rekrutmen calon honorer untuk tahun 2021. Tahapan seleksi yang dilakukan sudah dimulai Selasa (14/12) yang diikuti sebanyak 150 orang calon honorer. Sekretaris Satpol PP Benteng, Ahmad Phompy, SH mengatakan tahapan seleksi bagi calon honorer Satpol PP ini terbagi dua. Yakni tes fisik para peserta, dimulai dari tes lari mengelilingi lapangan di eks Terminal Nakau, dan tes tertulis. Dari 150 calon honorer yang mengikuti seleksi ini, hanya sebanyak 130 orang yang akan diterima. “Seleksi sudah kita gelar yang diikuti 150 calon tenaga honorer. Tahapan seleksi pertama sudah kita mulai dari tes fisik para peserta. Tes fisik perlu dilakukan karena untuk melihat kemampuan fisik para calon tenaga honorer ini. Sebab di Satpol PP kita membutuhkan fisik yang kuat, karena kerja kita lebih banyak di lapangan dari pada dalam kantor. Selain itu juga untuk penjagaan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan rumah dinas,” jelasnya. Dia menambahkan, setelah tes fisik dilakukan kemarin, pada hari ini akan dilanjutkan pada tahapan tes tertulis. Tes tertulis ini harus digelar karena pihak Satpol PP ingin mengetahui kemampuan pengetahuan calon tenaga honorer, baik itu pengetahuan tentang tugas dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan Satpol PP. “Jadi tes tertulis ini seputar aturan seperti perda, tugas-tugas mereka di lapangan maupun dalam pengawalan dan penjagaan nanti. Jadi kita berpesan kepada seluruh calon tenaga honorer, harus serius dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti tahapan tes ini. Sebab tidak semuanya bisa lulus, karena kita hanya membutuhkan 130 tenaga honorer saja,” tegas Phompy. Terpisah, Kepala Satpol PP Benteng, Gunawan R, SE, MM mengatakan, dalam seleksi yang dilakukan ini penilaian tidak hanya berasal dari kedua tes yang dilaksanakan. Akan tetapi dari hasil evaluasi dari kinerja tenaga honorer bersangkutan yang dilaksanakan sepanjang tahun ini. Kalau selama satu tahun ini mereka bekerja maksimal, maka akan mendapatkan nilai plus. “Akan tetapi apabila selama satu tahun ini tidak bekerja maksimal, jarang sekali masuk dan tidak melaksanakan tugas sesuai yang diperintahkan, maka akan menjadi nilai minus untuk peserta itu sendiri. Jadi mulai dari kedisiplinan, kepatuhan, kinerja keseluruhan itu menjadi pertimbangan kita. Apakah honorer bersangkutan bisa diterima kembali pada tahun depan atau tidak,” bebernya.(jee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: