HONDA

Adik Kalah Pilbup, Kakak Tutup Jalan

Adik Kalah Pilbup,  Kakak Tutup Jalan

SINDANG KELINGI – Sebagian warga di Kelurahan Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi, kemarin terpaksa harus mencari jalan lain menuju arah kebun mereka. Pasalnya jalan yang selama ini dilintasi, ditutup oknum pemilik lahan yang dijadikan jalan beton. Alasannya diduga terkait persoalan pilihan pilkada, karena pemilik lahan merupakan keluarga salah satu paslon kalah di Pilkada RL. Dijelaskan Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH didampingi Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Irwan Saragih, SH kemarin, penutupan dimulai jam 08.00 WIB kemarin oleh oknum kakak paslon kalah. Dimana jalan yang sudah dibeton tersebut lahannya memang milik sang oknum berinisial Uj. ‘’Warga disana biasa menyebutnya jalan lirik yang digunakan untuk akses menuju kebun masyarakat dan salah satu lokasi aset PDAM Tirta Dharma. Jalan ditutup dengan kayu dan batu serta tumpukan tanah. Dan memang selama ini, jalan tersebut dibangun tanpa ada kesepakatan ganti rugi dari pemerintah, apalagi itu untuk digunakan sebagai fasilitas umum masyarakat,’’ sampai Kapolres. Namun, sambung Kapolres, penutupan jalan tersebut baru dilakukan setelah pasca pencoblosan dan adik sang pemilik tanah diketahui kalah dalam pilkada. Meskipun pemilik beralasan pihak yang melakukan pembangunan tidak pernah memberitahukan akan dilakukan pembangunan jalan maupun menanyakan status tanah tersebut. ‘’Kalau alasannya karena tidak ada atau belum ada ganti rugi dari pemerintah. Total lahan jalan milik oknum kaka paslon kalah tersebut sepanjang 120 meter dari jalan aspal. Dari negoisasi sementara hari ini dengan pemilik lahan, mereka kemungkinan akan meminta ganti rugi dulu ke pemerintah. Meskipun informasi dilapangan diduga sebagai dampak kalahnya paslon pilkada yaitu adik si pemilik lahan. Apalagi informasi terakhir anggota kita dilapangan, sebagian masyarakat yang dianggap memilih paslon tersebut masih diperbolehkan leat,’’ imbuh Kapolres.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: