HONDA

Amankan Ratusan Botol Miras

Amankan Ratusan Botol Miras

CURUP – Petugas gabungan Operasi Pekat Nala II Tahun 2020 Polres Rejang Lebong (RL), Senin (14/12) malam berhasil mengamankan ratusan botol diduga minuman keras (Miras) berbagai merk. Miras tersebut diamankan dari beberapa warung manisan di beberapa wilayah kecamatan wilayah hukum Polres RL. Dirincikan Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH kepada RB kemarin, masing-masing miras yang diamankan yaitu minuman malaga botol besar sebanyak 12 botol. Kemudian malaga botol kecil sebanyak 180 botol dan jenis Beer Frost sebanyak 44 botol. ‘’Total keseluruhan hasil ops pekat Senin (14/12) malam lalu mencapai 236 botol miras,’’ sampai Kapolres. Disampaikan Kapolres, miras-miras tersebut didapati di jual di warung milik Na (45) warga Simpang Lebong. Kemudian warung milik Su (38) warga Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup dan warung milik To (39) warga Simpang Lebong. ‘’Seluruh miras tersebut sudah kita sita dan diamankan di Polres RL. Untuk pemilik sudah kita data dan diberikan pembinaan agar tidak lagi menjual miras dengan membuat surat pernyataan,’’ sampai Kapolres. Ditambahkan Kapolres, kegiatan operasi pekat ini masih akan dilakukan hingga beberapa hari kedepan. Baik itu oleh petugas gabungan Polres RL maupun polsek jajaran. ‘’Kegiatan ops pekat nala ini juga dalam rangka pengamanan dan antisipasi menyambut perayaan natal dan tahun baru,’’ demikian Kapolres.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: