HONDA

Syamsul: Serahkan Kepada Mekanisme

Syamsul: Serahkan  Kepada Mekanisme

CURUP – Pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Kabupaten Rejang Lebong (RL) terhadap hasil pemungutan suara Pilkada RL sudah selesai dilaksanakan. Hasilnya pasangan nomor urut 3 Syamsul-Hendra (SAHE) menjadi peraih suara terbanyak dengan jumlah raihan 43.540 suara. Namun pada penghujung pleno, paslon dari pasangan lain tidak ada yang menandatangani Berita Acara (BA) hasil rapat pleno. Menanggapi hal tersebut, paslon SAHE tidak terlalu mau banyak berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme dan tahapan yang sedang berjalan saat ini. ‘’Soal bagaimana kedepan, kan ada tahapan batas waktu sanggahan kalau ada hal-hal yang merugikan paslon lain. Jalur dan mekanismenya sudah ada dan dilindungi aturan perundang-undangan. Jadi serahkan kepada mekanisme dan tahapan,’’ sampai Calon Bupati Nomor Urut 3 Syamsul Effendi. Menurutnya, sambung Syamsul, terpenting bagi mereka saat ini, bahwa blanko C1 sudah ditandatangani dari tingkat desa, kecamatan sampai tingkat kabupaten dan rekapitulasinya juga sudah selesai diproses disetiap tingkatan. Artinya secara prosedural, perolehan suara yang didapatkan SAHE itu sah dan diakui serta benar adanya. ‘’Bagi kami itu saja. Soal BA ditandatangani atau tidak, itu hak mereka dan kami juga tidak bisa memaksa,’’ imbuh Syamsul. Senada, Calon Wakil Bupati Nomor Urut 3 Hendra Wahyudiansyah, SH menyampaikan bahwa soal tidak ditandatanganinya BA hasil rekapitulasi tiap tingkatan oleh saksi paslon lain, dipersilakan untuk menyampaikan ketidakpuasan atau gugatan melalui mekanisme yang sudah diatur dalam Pilkada. Namun di luar itu, semua pihak diharapkan tetap menjaga komitmen agar tahapan pilkada yang masih berjalan ini tetap berjalan damai kondusif tanpa ada aksi-aksi anarkis. ‘’Semua tahapan rekapitulasi, mulai tingkat PPS, PPK hingga pelaksanaan di tingkat kabupaten atau KPU sudah selesai dilaksanakan. Kalau memang ada paslon yang tidak puas atas hasil tersebut, silakan mengajukan gugatan melalui mekanisme yang sudah diatur dalam pilkada. Dan kita berharap semua pihak bisa tetap sama-sama menjaga agar pilkada di Rejang lebong tetap berjalan damai dan kondusif sesuai kesepakatan kita sejak awal,’’ tambah Hendra. Untuk diketahui, dari hasil rekapitulasi tingkat kabupaten yang sudah dilaksanakan KPU Kabupaten RL pada 15 Desember 2020 lalu, Paslon Nomor Urut 3 Syamsul-Hendra (SAHE) tetap unggul dari paslon lainnya dengan perolehan 43.540 suara. Disusul paslon nomor urut 4 Fikri-Samuji dengan perolehan 37.556 suara. Selanjutnya paslon nomor urut 1 Faisal-Fatrol dengan perolehan 32.094 suara dan paslon nomor urut 2 Susilawati-Ruswan (SR) dengan perolehan 31.610 suara.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: