Lagi, Polda Bengkulu Bekuk 3 Tersangka Ganja dan Sabu
BENGKULU - Setelah sebelumnya berhasil menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja, Subdit 1 Dit Narkoba Polda Bengkulu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika ini.
Kali ini tersangkanya berjumlah 3 orang masing-masing, SB (46), RN (24), MA (24) ketiganya merupakan warga Kota Bengkulu. Mereka dibekuk saat sedang berada di Kelurahan Sukamerindu. "Ketiganya masih diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Rohadi, S.IK melalui Kabid Humas Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH, Kamis (17/12).
Dijelaskan, pengungkapan ini tak lepas dari adanya informasi masyarakat bahwa di TKP ada dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. Atas hal itulah, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya membekuk ketiga tersangka.
Polisi berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa satu paket sabu yang dibungkus plastik bening, 5 paket narkoba jenis ganja berbungkus kertas putih, dan 1 linting ganja siap isap. "Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Akan kita lakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: