Perangkat Desa Tak Bisa Ajukan Pinjaman
BENTENG - Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi Bengkulu Tengah (Benteng) tidak bisa memberikan pinjaman uang pada perangkat desa yang tidak memiliki ijazah SMA sederajat. Ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Kabag Pemasaran dan Kredit, Cabang Karang Tinggi Benteng, Rika Rosita, SH mengatakan, kalau Bank Bengkulu mengacu terhadap Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tersebut. Sebab di Permendagri tersebut diatur, kepala Desa minimal harus berpendidikan SMA untuk melengkapi semua adminitrasi dalam pengajuan peminjaman. Selain itu juga mengacu pada Perda Nomor 9 Tahun 2020. "Sehingga dengan adanya peraturan ini kita tidak bisa memverfikasi mereka untuk bisa mendapatkan pinjamam dari Bank Bengkulu. Sebab akan adanya kekhawatiran apabila nanti mereka tidak menjabat dan diberhentikan karena tidak memiliki ijazah SMA, sehingga tidak bisa lagi membayar iuran pinjaman yang seharusnya mereka bayarkan," jelasnya. Dia menambahkan, apabila hal tersebut terjadi, maka yang dirugikan Bank Bengkulu. Sebab mereka sudah tidak menjadi perangkat desa dan akan lari dari kewajibannya. Apabila memang mereka ingin mendapatkan pinjaman, mereka harus terlebih dahulu menuntaskan pendidikan mereka untuk mendapatkan ijazah SMA, apabila mereka sudah bisa melampirkan ijazah SMA, maka pinjaman bisa diberikan. "Sebab dalam pengajuan pinjaman khusus perangkat desa, selain melampirkan SK perangkat desa, fotocopy slip gaji, mereka juga harus melampirkan ijazah SMA sederajat. Apabila tidak ada ijazah SMA, maka kita tidak bisa mencarikan atau menyetujui ajuan peminjaman dari mereka tersebut," jelasnya. Lanjutnya, untuk diketahui hingga saat ini untuk perangkat desa yang sudah dicarikan pinjamannya sebanyak 249 perangkat desa. "Dari 249 perangkat desa yang sudah dicarikan total anggaran yang sudah kita keluarkan sebesar Rp 13,4 milliar. Namun jumlah pencairan pinjaman perangkat desa ini akan terus bertambah untuk kedepannya, karena hingga saat ini sudah banyak perangkat desa yang memasuki berkas kepada kita untuk mengajukan pinjaman," demikian rika. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: